Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Daftar Tiga Artis Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Pilkada 2024, Ada Ditumbangkan Ipar Raffi Ahmad

Artis mengajukan gugatan ke MK yaitu Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan, dan Vicky Prasetyo.

Editor: Sudirman
Ist
Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan, dan Vicky Prasetyo. Tiga artis ajukan gugatan ke MK setelah kalah di Pilkada 2024. 

Vicky dan Suwandi memberi kuasa kepada Marloncius Sihalaho, dkk.

Termohon dalam gugatan ini adalah KPU Kabupaten Pemalang

Berdasarkan data dari KPUD Pemalang, Paslon nomor 1 Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi memperoleh 19,39 persen atau 121.158 suara.

Pasangan Vicky Prasetyo dikalahkan oleh paslon nomor 3 Anom Widiyantoro-Nurkholes yang memperoleh suara dengan persentase 44,51 persen atau sebanyak 278.043 suara.

"Tim kuasa hukum kami akan menempuh gugatan hasil kecurangan Pilkada Kabupaten Pemalang ke Mahkamah Konstitusi," tulisnya.

 Vicky Prasetyo melanjutkan, "Revolusi kita lanjutkan. Panjang umur perlawanan." 

 Ini bukan pertama kalinya Vicky Prasetyo menyuarakan adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada Pemalang.

Sebelumnya, ia juga sempat menyinggung politik uang. 

Sambil mengunggah foto amplop bergambar pasangan calon nomor 3, yakni Anom Wiidiyantoro dan Nurkholes, Vicky Prasetyo menulis pesan panjang soal hak suara yang dibeli seharga Rp50 ribu.

"Para pendukung pendukung setiaku, terima kasih atas semuanya. Meskipun kalah, kalian tetap pemenang menjadi manusia-manusia yang punya integritas dengan tidak menjual hak suara demokrasi," tulisnya pekan lalu.

"Sebelum membangun jalan-jalan rusak, permasalahan sampah, pembangunan infrastuktur lainnya, mari sahabat dimulai dengan pembangunan mental terlebih dahulu," sambungnya.

Vicky Prasetyo menambahkan, "Agar kalian sadar suara demokrasi lebih bernilai daripada uang selembar 50 ribu. Menang dalam pertempuran, tapi kalah di mata Tuhan selamanya."

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved