Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Daftar Tiga Artis Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Pilkada 2024, Ada Ditumbangkan Ipar Raffi Ahmad

Artis mengajukan gugatan ke MK yaitu Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan, dan Vicky Prasetyo.

Editor: Sudirman
Ist
Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan, dan Vicky Prasetyo. Tiga artis ajukan gugatan ke MK setelah kalah di Pilkada 2024. 

"Semua terlampir tidak dimasukan secara rinci karena menjadi bahan pelaporan dari tim advokasi," ucapnya.

Di sisi lain terlepas dari itu, pada perhitungan suara di Pilkada Bandung sendiri pasangan Sahrul-Gun Gun dipastikan kalah unggul dari pasangan calon nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb.

Di mana, pasangan Sahrul-Gun Gun hanya mampu memperoleh 827.240 suara.

Sedangkan pasang, Dadang-Ali mampu memperoleh mayoritas suara masyarakat Kabupaten Bandung hingga 1.046.344 suara.

Hengky Kurniawan - Ade Sudrajat

Pasangan Hengky Kurniawan - Ade Sudrajat Usman juga melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan Hengky Kurniawan - Ade Sudrajat Usman ke MK terdaftar pada 9 Desember 2024.

Pilkada Bandung Barat dimenangkan pasangan Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail.

Ipar Raffi Ahmad meraih  341.225 suara atau 37,40 persen.

Ada empat pasangan calon bertarung di Pilkada Bandung Barat.

Hengky dan Ade memberikan kuasa kepada Boyke Lutfhiana Syahrir sebagai pihak pemohon.

Calon Wakil Bupati Ade Sudarajat membenarkan telah mengajukan gugatan ke MK.

Vicky Prasetyo - Muchammad Suwandi

Vicky Prasetyo ajukan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Tampak dari website resmi MK, pengajuan permohonan elektronik bernomor 115/PAN. MMK/e-AP3/12/2024 pada Jumat (6/12/2024) pukul 23:59 WIB. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved