Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar Digugat ke MK

Breaking News: Indira-Ilham Resmi Gugat Hasil Pilwali Makassar 2024 ke MK 

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Pilwali Makassar didaftarkan oleh kuasa hukum INIMI-DIA ke MK via daring, Selasa (10/12/2024) malam.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Indira Yusuf Ismail dan Ilham Adi Fauzi. (Dok Tribun Timur)  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Indira Yusuf Ismail dan Ilham Adi Fauzi resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasangan dengan tagline INIMI ini menggugat hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan beberapa hari lalu. 

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Pilwali Makassar didaftarkan oleh kuasa hukum INIMI-DIA ke MK via daring, Selasa (10/12/2024) malam. 

Juru Bicara Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Asri Tanda membenarkan hal tersebut. 

Ia mengatakan, temuan tim hukum pada kasus Pilwali Makassar ini juga sekaligus menjadi tambahan bahan gugatan Pilgub Sulsel. 

Rencananya, tim DI akan menyusul mendaftarkan gugatan ke MK pada Rabu (11/12/2024) besok. 

Kata Asri Tanda, Tim hukum INIMI DIA bekerja dengan sangat serius, secermat mungkin melengkapi setiap berkas dengan bukti dan saksi yang diperlukan. 

"Mohon didoakan agar ikhtiar yang kami lakukan ini dapat memberikan hasil terbaik sebagai bagian dari proses penyempurnaan demokrasi, menjadi legacy membanggakan untuk perjalanan politik daerah ini," ucapnya. 

Baca juga: Danny Pomanto Akui Kemenangan Appi-Aliyah di Pilwali Makassar: Selamat Pak Appi

Ia berharap, Pilkada berlangsung jujur dan adil, tanpa ada kecurangan atau manipulasi suara rakyat dalam bentuk apapun. 

Sehingga Pilkada benar-benar bisa memberikan hasil terbaik bagi masa depan rakyat.

Karena itulah, maka setiap dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses Pilkada baru-baru ini, harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Tujuannya agar menjadi preseden baik dalam perjalanan demokrasi bangsa dan daerah. 

Diketahui, KPU Kota Makassar menetapkan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai pemenang Pilwalkot Makassar 2024. 

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/12/2024) malam.

Dalam penghitungan resmi KPU, pasangan MULIA berhasil meraih 319.112 suara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved