Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Berlaku! Ini Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Subsidi, Petugas SPBU Pasti Tak Layani

Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Sudah berlaku, sejumlah jenis motor dan mobil dilarang keras menggunakan Pertalite. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah berlaku, sejumlah jenis motor dan mobil dilarang keras menggunakan Pertalite.

Pemerintah berlakukan larangan pengisian BBM subsidi pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di wilayah Indonesia.

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas.

Keputusan untuk melarang ini dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved