4 Tahun Urus Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai, Pelayanan BPN Takalar Dikeluhkan
Basse Daeng Menang mengeluhkan pengurusan balik nama sertifikat tanah yang dianggapnya bertele-tele di BPN Takala
(500/500 x Rp100.000) +Rp100.000 = Rp200.000
Penerbitan Sertifikat Tanah
Setelah pengukuran tanah selesai, Anda akan memperoleh data Surat Ukur Tanah.
Simpan surat tersebut untuk selanjutnya dijadikan satu dengan dokumen kelengkapan lainnya. Setelah selesai, Anda hanya perlu menunggu surat keputusan.
Melakukan Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB)
Selagi menunggu sertifikat tanah dibuat, Anda diharuskan untuk melakukan pembayaran BPHTB, ini juga sekaligus menjadi cara membuat sertifikat tanah yang terakhir.
Untuk waktu penerbitan sertifikat tanah cukup memakan waktu, yakni berlangsung antara setengah hingga satu tahun. Untuk lebih pastinya Anda bisa menanyakannya langsung ke petugas BPN.
Cara Membuat Sertifikat Tanah Melalui PPAT
PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah jasa yang menawarkan pembuatan akta tanah mengikuti prosedur atau ketentuan yang berlaku.
Jasa PPAT sangat bisa diandalkan terutama jika Anda merasa kebingungan atau tidak memiliki banyak waktu luang untuk cara membuat sertifikat tanah.
Adapun prosedur pembuatan sertifikat tanah melalui PPAT adalah sebagai berikut.
- Kunjungi kantor BPN terdekat
- Ajukan permohonan ke PPAT
- Pihak PPAT akan menerima permohonan yang diajukan
- PPAT melakukan pengubahan nama pemilik tanah sebelumnya ke yang baru dengan cara mencoret bagian nama pemilik lama
Berikutnya, nama pemilik yang baru ditulis pada buku dan lembaran yang ada pada buku tanah dan sertifikat. - Setelah itu kepala BPN akan menandatangani bagian tersebut lengkap dengan tanggal.
- Baru setelah itu PPAT akan membuat dokumen sertfikat rumah yang baru dalam waktu sekitar 14 hari atau sesuai dengan tanggal yang diberikan oleh PPAT.(*)
Tokoh Birokrat Sulsel Mappatoeroeng Parawansa Wafat di Gowa Dimakamkan di Takalar |
![]() |
---|
4 Dapur MBG Berjalan di Takalar Sampai Agustus, 9 Lainnya Segera Operasi |
![]() |
---|
Warga Polongbangkeng Kembali Bentrok dengan Aparat Terkait Aktivitas PTPN I Regional 8 |
![]() |
---|
Penyelundupan BBM di Takalar Terbongkar Gara-gara Truk Mogok! |
![]() |
---|
Daeng Manye Jawab Keresahan Honorer, Pemkab Takalar Ajukan Usulan PPPK 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.