UMP Sulsel 2025
UMP Sulsel 2025 Rp 3.657.527, Naik Rp 223 Ribu
Angka kenaikan UMP Sulsel 2025 mengacu pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. Kenaikannya diangka 6,5 persen.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
"Itu dibicarakan nanti, insyallah kami akan rapatkan tentang upah minimum sektoral dan struktur upah. Intinya kami hanya menunggu instruksi pusat," lanjutnya.
Jayadi mengaku struktur skala upah maupun upah sectoral tetap harus memiliki payung hukum.
Itupun katanya harus melihat juga pendapat dari berbagai pihak, termasuk pengusaha.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel Basri Abbas tetap menuntut Pemprov Sulsel menerapkan struktur skala upah.
Skema ini menurutnya penting untuk menyasar pekerja dengan masa kerja diatas satu tahun.
"Kita perjuangkan ditetapkannya struktur skala upah," kata Basri Abbas saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com beberapa waktu lalu.
Struktur skala upah ini akan menyasar golongan pekerja dengan masa kerja berjenjang.
Tak hanya itu, juga memperhatikan terkait kualifiksi bahkan kapasitas pekerja tersebut.
"Domainnya menaikkan upah pekerja di atas satu tahun. Misalnya masa kerja, kualifikasi, kualitas dihargai dengan struktur skala upah," katanya.
Sehingga nantinya bisa saja ada kenaikan bertahap.(*)
Ketua DPRD Sulsel Cicu Bangga: UMP Kita Lebih Tinggi Ketimbang Jateng |
![]() |
---|
Apindo Sulsel Jamin Tak Ada PHK Massal Imbas Kenaikan UMP |
![]() |
---|
UMK Pinrang Ikut UMP Sulsel Sebesar Rp3,6 Juta, Etty: Buruh Gembira Perusahaan Pusing |
![]() |
---|
UMK Jeneponto 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 3,6 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Disnakertrans Luwu Timur: UMK 2025 Naik, Tapi Belum Ditetapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.