Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto

Reaksi Ketua KPU Jeneponto Usai Disentil Bawaslu Sulsel Gegara Tolak Rekomendasi PSU

Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, memberikan klarifikasi setelah diterpa sorotan tajam oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sakinah Sudin
Dok Tribun Timur
Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif (kanan) saat menjawab pertanyaan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada 2024 di Hotel Novotel Makassar, Minggu (8/12/2024) sore.???? 

Di mana, TPS 005 Tolo Barat ini tidak memenuhi syarat digelar PSU.

"Kami sampaikan ke jajaran pengawas pemilu untuk dapat ditelusuri dan dilakukan penanganan pelanggaran sesuai dengan perundang-undangan," ujar Asming Syarif.

Asming melanjutkan, jika terdapat bukti pelanggaran lebih lanjut, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

"Jajaran pengawas pemilu harus membuktikan ini, kalau pelaku pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, kami sangat dirugikan," ungkap Asming.

"Dan jajaran Bawaslu berkewajiban menindaklanjuti ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif dicecar Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada tingkat provinsi.

Rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara ini digelar di Novotel Makassar, Jl Chairil Anwar Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (8/12/2024) sore.

Dalam kesempatan itu, Mardiana Rusli mempertanyakan alasan KPU Jeneponto menolak rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mardiana mengawali menjelaskan bahwa meskipun beberapa pertanyaan telah diajukan di tingkat rekapitulasi kabupaten, saksi tetap berhak mempertanyakan kejelasan data. 

Hal itu dinilainya untuk memastikan semua data benar-benar jelas dan dapat dibuktikan secara otentik.

"Kita (Bawaslu) ingin mengetahui alasan KPU Jeneponto tidak menindaklanjuti PSU yang sudah direkomendasikan oleh teman-teman Bawaslu Jeneponto. Ada 8 TPS direkomendasikan untuk gelar PSU Pilkada," kata Mardiana Rusli.

Kejanggalan di TPS 005 Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara.

Mardiana mengungkapkan bahwa di TPS 005, Kecamatan Kelara, terdapat 51 pemilih DPK dari total DPT sebanyak 512. 

Beberapa pemilih DPK ternyata juga tercatat dalam DPT di TPS yang sama.

"Di TPS 005 Tolo Barat, Kecamatan Kelara, itu ada didorong PSU. Kenapa direkomendasikan PSU, karena ada 51 pemilih DPK yang diasistensi oleh Bawaslu Jeneponto dalam kondisi yang upnormal," tegas Mardiana Rusli.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved