Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemprov Sulsel Sisa Rp 60 M, Prof Zudan Tekan Belanja Tak Penting

Usai diterpa tumpukan utang hingga ratusan miliar, akhirnya wajib bayar Pemprov Sulsel menipis.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin (kiri), Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh (kanan). 

Sementara itu, parsial 2 juga masih terkendala di dokumen pelaporan.

Salehuddin mengaku umumnya utang tersebut belum dibayar sebab kewajiban penyedia juga belum lengkap.

"Intinya dokumen. Rata-rata Kalau saya tanya, belum ada dokumen dilengkapi. Ada juga jaminan pelaksanaan mati. Itu juga," ujar Salehuddin.

Dirinya sudah mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mendesak penyedia melengkapi dokumen.

Apalagi waktu tahun anggaran 2024 kian mepet, tersisa kurang satu bulan lagi.

Salehuddin tak ingin kejadian diakhir 2022 lalu terulang lagi.

"Saya sudah ingatkan. Ada kejadian tahun lalu. Utang 2022 baru masuk di 31 Desember belum sempat dibayarkan," jelasnya.

"Saya sudah ingatkan OPD jangan sampai kejadian tahun lalu. Masuk di 31 Desemebr. Tiap apel pagi diingatkan Pak Gub, utang ada sekian ya," lanjutnya.

Meskipun bisa dibayarkan ditahun berikutnya, Salehuddin meminta hal tersebut tidak terulang.

Ia ingin seluruh utang bisa diselesaikan pada akhir Desember 2024 ini.

Sehingga tidak lagi membebani APBD 2025 Pemprov Sulsel.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved