Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kelakuan Ipda Muhammad Idris Minta Uang Urus Kasus Guru Supriyani, Kini Didemosi

Kelakuan Ipda Muhammad Idris tega minta uang untuk penanganan kasus guru honorer SDN 04 Baito, Supriyani

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Tiga pejabat kepolisian dan kejaksaan dicopot dari jabatannya gegara terlibat kasus pemerasan terhadap Guru Supriyani, guru honorer di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dilaporkan memukul siswanya.Salah satu pejabat ini adalah Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris. 

"Patsusnya akan dilakukan di Polda Sultra. Kita liat nanti," singkat Sholeh.

Bidang Propam Polda Sultra mulai Rabu (4/12/2024) kemarin melaksanakan sidang kode etik terhadap mantan Kapolsek Baito dan eks Kanit Reskrim Polsek Baito dengan menghadirkan tujuh orang saksi.

Kasus Supriyani berawal ketika seorang muridnya mengaku dipukul, yang kemudian dilaporkan oleh ayah murid tersebut, seorang anggota polisi.

Meskipun telah dilakukan beberapa upaya mediasi, kasus ini tidak kunjung menemukan titik damai. 

Supriyani, yang membantah tuduhan tersebut, akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, pada Senin (25/11/2024).

Permintaan uang itu terjadi pada saat penyidikan di kepolisian. 

(Sumber: Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbukti Minta Uang ke Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Disanksi Demosi"

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved