Sosok Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Diciduk KPK, Ada Uang Rp1 M di Ranselnya
Novin Karmila ikut dijerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru.
Novin Karmila ikut dijerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia telah ditetapkan tersangka bersama mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Ketiganya kini ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Para tersangka diduga memotong anggaran ganti uang pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Baca juga: Rekam Jejak Risnandar Mahiwa Pj Wali Kota Pekanbaru di OTT KPK, Harta Hampir Rp2 Miliar
Adapun total uang tunai Rp6,8 miliar itu disita KPK dari beberapa pihak yang terkait dengan dugaan korupsi ini.
Saat penggeledahan, KPK menemukan uang Rp1 M di ransel dalam rumah Novin.
Siapa Novin Karmila?
Novin Karmila ternyata baru tiga bulan menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru, tepatnya pada September 2024 lalu.
Ia kerap membagikan aktivitasnya di akun facebooknya.
Ia mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Haryadi Wiradinata.
Novin Kamil awalnya sempat menjadi staf di Bagian Umum itu hingga akhirnya kini bisa menjabat.
Sayangnya karir Novin sudah terancam setelah menyandang status tersangka.
Novin merupakan alumnus Islamic University of Riau dengan jurusan D3 Sekretaris (adm perkantoran).
Ia pernah belajar di SMA Negeri 2 Pekanbaru.
2 Masalah Menimpa Haji Arlan usai Pencopotan Kepsek, Kemendagri Bertindak Duluan Dibanding KPK |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief Petinggi Kemenag Era Yaqut Saksi Kunci Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa |
![]() |
---|
Perjalanan KPK Usut Korupsi Kuota Haji Sisa Tunggu Pengumuman Tersangka, Rumah Yaqut Digeledah |
![]() |
---|
Haji Arlan Wali Kota Prabumulih Tertimpa Masalah Serius Usai Pencopotan Kepala Sekolah, Diincar KPK |
![]() |
---|
Bocoran Calon Tersangka Baru Korupsi Haji dari KPK, Diumumkan Hari Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.