Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demonstrasi Papua

Refleksi Aksi Demonstrasi Papua Tanggal 1 Desember 2024

Kehadiran agama Kristen di Papua pada pada tahun 1855 terlihat sebagai sarana modernisasi bagi peradaban manusia untuk mengarahkan masyarakat Papua me

Tayang:
Editor: AS Kambie
dok.tribun
Yotam Senis, Mahasiswa Program Doktor Sosiologi UNHAS 

Oleh: Yotam Senis
Mahasiswa Program Doktor Sosiologi UNHAS

TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap 1 Desember, secara tradisional beberapa kelompok di Papua memperingati hari tersebut sebagai hari kemerdekaan bangsa Papua. 

Perayaan itu memiliki kepentingan signifikan bagi kelompok-kelompok tersebut sebagai simbol perjuangan dan aspirasi mereka dalam mencari pengakuan serta kedaulatan sebagai sebuah bangsa terpisah. 

Namun, kegiatan-kegiatan yang diwujudkan dalam peringatan ini seringkali dilihat sebagai pelanggaran terhadap norma hukum dan nilai-nilai kebangsaan yang dihormati di Indonesia. 

Secara resmi, Papua adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan segala bentuk usaha yang ditujukan untuk menciptakan pemisahan atau perpecahan dari kesatuan nasional, secara tegas tidak diperkenankan. 

Tindakan-tindakan yang bertujuan untuk pemisahan ini tidak hanya mengancam kedaulatan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan disharmoni sosial dalam masyarakat. 

Sebagai refleksi atas serangkaian demonstrasi yang berulang setiap 1 Desember, penting bagi kita untuk memahami dinamika konflik sosial yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. 

Dinamika Konflik Sosial Sebelum Tahun 1969

Kehidupan masyarakat adat di Papua pada era sebelum penjajahan memiliki karakteristik yang unik dengan struktur sosial yang sangat terpecah-pecah, di mana setiap suku memilikisistem pemerintahan dan kebudayaan yang berbeda. 

Konflik antarsuku terjadi sering kali berkaitan dengan aspek-aspek adat, seperti pembayaran mas kawin, hak ulayat tanah adat, serta perebutan kekuasaan, yang semuanya bersumber dari tradisi dan adat istiadat masing-masing suku.

Selain itu, ritual adat seperti upacara pernikahan dan pemakaman juga bisa memicu timbulnya konflik apabila terjadi pelanggaran terhadap norma-norma adat oleh salah satu suku. 

Frekuensi konflik yang tinggi sering kali berakhir dengan peperangan antarsuku yang bisa berlangsung selama beberapa generasi, dikarenakan ketidakmampuan kedua belah 
pihak dalam menyelesaikan perselisihan secara damai. 

Kondisi tersebut menciptakan lingkungan yang tegang dan tidak stabil di antara masyarakat adat Papua sebelum era kolonial.

Ketegangan dan konflik antarsuku merupakan fenomena yang sering menghiasi dinamika politik lokal di Papua. 

Meskipun kerap kali menimbulkan gesekan, tidak semua konflik berakhir dengan kekerasan fisik. Berbagai perselisihan telah berhasil dicarikan solusi melalui jalur negosiasi dan mediasi yang dipimpin oleh tokoh adat atau pemimpin suku setempat. 

Selain adanya konflik internal di antara masyarakat Papua sendiri, terjadi pula gesekan antara masyarakat Papua dengan etnis-etnis dari luar wilayah tersebut. 

Keadaan itu meruncing sebagai dampak dari interaksi sosial yang kerap kali menimbulkan perbedaan pandangan dan ketegangan di tengah keberagaman yang ada. 

Pengaruh interaksi masyarakat Papua dengan pedagang-pedagang dari Eropa dan India pada masa itu ternyata turut andil dalam mempengaruhi dinamika konflik yang berlangsung. 

Kehadiran Portugal di wilayah Papua dimulai dari aktivitas eksplorasi dan perdagangan rempah-rempah. 

Pedagang Portugis, yang pertama tiba di kepulauan Maluku, sudah memulai  hubungan dengan Papua sejak awal abad ke-16. 

Para pedagang ini tidak hanya membawa barang dagangan, tetapi juga secara tidak langsung memperkenalkan elemen budaya dan teknologi Eropa.

Konflik muncul ketika kegiatan perdagangan ini mulai menginterupsi struktur sosial dan politik yang telah ada di masyarakat lokal. 

Meskipun tidak menguasai secara politik, pengaruh ekonomi dan budaya dari pedagang-pedagang tersebut dapat memicu ketegangan bersama  para kepala suku dan masyarakat adat setempat.

Papua terus menghadapi perkembangan konflik yang beriringan dengan kedatangan para pedagang dari India. 

Kedatangan pedagang dari wilayah Gujarat dan Malabar telah memperluas jaringan perdagangan maritim di Asia Tenggara, termasuk Papua. 

Barang-barang yang umumnya diperdagangkan oleh para pedagang India ini meliputi tekstil dan perhiasan.

Keberadaan pedagang-pedagang ini di Papua tidak selalu mendatangkan dampak negatif. 

Interaksi antara pedagang India dan masyarakat Papua seringkali menciptakan simbiosis mutualistik, di mana kedua belah pihak saling menguntungkan. 

Namun, tidak semua interaksi berjalan mulus. Konflik seringkali muncul, terutama ketika terjadi persaingan dalam mengakses sumber daya atau ketika ada perbedaan dalam penerapan harga dan praktik perdagangan.

Dinamika konflik pada masa Penjajahan Belanda Pada tanggal 24 Agustus 1828, Belanda secara resmi mendirikan Benteng Fort du Buis di Teluk Triton sebagai langkah pertama dalam memperkuat kehadiran mereka di Papua. 

Kehadiran Belanda mengakibatkan penurunan kekuasaan penguasa lokal Kaimana, yang merasa dirinya dan rakyat yang ia pimpin mengalami penindasan dan penaklukan. 
Sebagai respons, terjadi penyerangan terhadap Benteng Fort du Buis oleh masyarakat Kaimana. 

Perlawanan ini menggambarkan perbedaan persepsi mengenai kepemimpinan dan kekuasaan: penguasa Kaimana menerapkan nilai, norma, dan tradisi setempat, sementara Belanda membawa pengaruh modern Eropa yang mengubah pola-pola tradisional yang telah lama berlaku di wilayah tersebut.

Gerakan perlawanan ini pada dasarnya adalah gerakan yang berakar pada etnisitas, memperjuangkan pandangan bahwa warisan tradisional orang Papua bukanlah sesuatu yang 
kuno atau terbelakang. 

Setiap elemen tradisional yang dimiliki oleh orang Papua dianggap  sebagai identitas etnis yang inheren. 

Menurut Bhattacharya (2024), "Suatu komunitas biasanya dikenali melalui warisan budaya yang sudah tua; sebagai bagian dari itu, kepercayaan tradisional komunitas tersebut memegang kendali dari generasi ke generasi." 

Bagi orang Papua, adat istiadat dan budaya, termasuk keyakinan mereka, merupakan identitas etnis yang terus dipelihara dan dijaga dari generasi ke generasi.

Kehadiran agama Kristen di Papua pada pada tahun 1855 terlihat sebagai sarana modernisasi bagi peradaban manusia untuk mengarahkan masyarakat Papua memasuki era baru. 

Namun, implementasi ajaran Kristen di era tersebut ternyata belum mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat. 

Menurut catatan sejarah oleh FC Kamma, konflik terkait dengan agama di Papua pertama kali tercatat pada tahun 1863. 

Konflik ini berkembang sebagai reaksi perlawanan terhadap penyebaran teologi Kristen Barat yang mulai merambah wilayah tersebut.

Situasi ini menciptakan ketegangan yang signifikan, sebab bertentangan dengan teologi pribumi yang sudah lama berkembang di Papua. 

Teologi pribumi merujuk pada kepercayaan tradisional masyarakat Papua.

Penolakan terhadap penyebaran agama Kristen ditandai dengan munculnya gerakan mesianik, yang mendefinisikan diri sebagai bentuk komunikasi kepada dunia luar bahwa kepercayaan tradisional mereka setara, jika tidak lebih unggul, dari ajaran baru yang dianggap modern. 

Dalam berbagai bentuk perlawanan, salah satu yang paling terkenal dan populer adalah gerakan Koreri. 

Gerakan Koreri dianggap sebagai simbol penting dari perjuangan pembebasan dan identitas masyarakat adat di Papua, yang berupaya mempertahankan nilai-nilai dan kepercayaan yang telah lama mereka anut di tengah arus modernisasi yang datang dari luar.

Konflik yang timbul berikutnya adalah saat terjadi pergeseran dalam pemahaman tujuan gerakan perlawanan. 

Perubahan ini tidak hanya semata-mata bersifat ideologis, tetapi juga politis, dengan niat mendirikan negara utopis. Tujuan politik tersebut kemudian menjadi politisasi melalui politik identitas etnis yang direkayasa oleh kolonial Belanda. 

Dapat dimengerti, politik identitas yang dirancang oleh Belanda bertindak sebagai manifestasi kecemasan mereka terhadap pergeseran geo-budaya. 

Seperti yang diungkapkan oleh Behera dalam studinya (2024), politik identitas etnis yang didasarkan pada kepercayaan tradisional itu dipilih sebagai alat dalam konteks transisi kekuasaan ketika Belanda mulai menyerahkan kendali kepada Indonesia.

Tujuan politik identitas yang dipelopori oleh Belanda bagi masyarakat Papua adalah sebagai bentuk konstruksi identitas etnis masyarakat Papua, di mana mereka mulai membedakan identitas etnis mereka dari etnis lain di Indonesia. 

Penguatan identitas etnis selama periode transisi antara kekuasaan Belanda dan Indonesia memicu perlawanan terhadap gagasan "kebebasan atau kemerdekaan Papua" sebagai sebuah negara yang awalnya didorong oleh Belanda. 

Sayangnya, upaya ini tidak berhasil karena adanya intervensi diplomasi oleh Pemerintah Indonesia yang berujung pada perlawanan terhadap pemerintah. 

Perlawanan ini sering dilakukan untuk mencari dukungan dari seluruh warga Papua dengan cara terus mempromosikan politik identitas etnis sebagai cara untuk memperkuat identitas tersebut.

Dinamika Konflik pada Masa Pemerintahan Orde Baru

Konflik yang dialami oleh masyarakat Papua selama pemerintahan Orde Baru bermula dari hasil Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada tahun 1969. 

Hasil dari penentuan tersebut dianggap tidak sesuai dengan hukum internasional, sehingga memicu pro dan kontra yang signifikan. 

Akibatnya, ini memunculkan berbagai aksi protes dan perlawanan bersejarah, yang  bersumber pada debat integrasi Papua.

Aksi protes dan perlawanan terhadap pemerintah merupakan bentuk dari perjuangan pengakuan terhadap identitas etnis mereka. 

Artinya, dalam setiap aspek diplomasi, pembuatan kebijakan, dan proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan nasib orang Papua, terdapat persepsi bahwa mereka tidak pernah terlibat atau diikutsertakan. 

Kurangnya keterlibatan orang Papua dalam proses pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan status Papua mencerminkan ketiadaan pengakuan serta penghormatan terhadap 
eksistensi dan identitas etnis Papua.

Gerakan perlawanan orang Papua terhadap hasil PEPERA diwujudkan melalui kelahiran gerakan baru yang terorganisasi melalui Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Melalui gerakan ini, aspirasi dan kekecewaan terhadap perlakuan yang mereka terima mencapai panggung yang lebih luas, menandai babak baru dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan yang lebih besar atas hak-hak mereka. 

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis melalui militerisasi dalam merespons perlawanan dari masyarakat Papua yang menuntut pengakuan atas identitas 
etnis mereka. 

Strategi ini telah memicu konflik bersenjata yang memberikan dampak signifikan terhadap dinamika sosial dan politik di wilayah tersebut. 

Konflik bersenjata yang terjadi tidak hanya menimbulkan jatuhnya korban dari kalangan warga sipil, tetapi juga dari kedua belah pihak yang terlibat, yaitu Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan militer Indonesia. 

Faktor-faktor ini mencerminkan kompleksitas situasi dan tantangan yang dihadapi dalam upaya mempertahankan integritas nasional.

Dalam kerangka lebih luas, peristiwa ini memperlihatkan bagaimana konstruksi nasionalisme Indonesia, yang didefinisikan secara militeristik, menjadi kunci dalam interpretasi 
pemerintah terhadap upayanya menjaga keutuhan NKRI. 

Pandangan ini mengasumsikan bahwa segala bentuk ancaman atau perlawanan harus ditemui dengan respons militer.

Pendekatan militeristik ini semakin memperkuat identifikasi dari identitas etnis Papua sebagai berbeda dari etnis-etnis di Indonesia lainnya. 

Hal itu menimbulkan pertanyaan penting mengenai peluang dialog dan rekonsiliasi untuk mencapai solusi jangka panjang yang melibatkan pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman identitas etnis dalam bingkai negara kesatuan. 

Tindakan pemerintah ini menimbulkan berbagai diskusi dan debat baik di dalam maupun luar negeri mengenai metode yang tepat dalam merespons isu-isu internal yang sensitif dan kompleks. 

Kehadiran pemerintah di Papua dengan slogan "NKRI harga mati" membuatnya menjadi slogan atau teks resmi yang digunakan untuk merekonstruksi identitas etnis masyarakat 
Papua melalui pendekatan militeristik. 

Slogan "NKRI harga mati", dalam penjelasan oleh Hasian & Muller (2018), diartikan sebagai "teks resmi hegemonik untuk menjelaskan ideologi nasionalistik, serta kesanggupan legalistik yang tampak." 

Makna dari "NKRI harga mati" mencerminkan sebuah proses identifikasi ulang yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap masyarakat Papua, di mana terdapat upaya untuk menumbuhkan identitas baru bagi orang Papua.

Sayangnya, penerapan identitas baru melalui slogan "NKRI harga mati" telah dilaksanakan dengan metode yang belum dapat diterima oleh masyarakat Papua. 
Ini telah berujung pada kegagalan dalam penggalian identitas tersebut.

Kegagalan dalam upaya penanaman identitas etnis baru telah menempatkan masyarakat Papua di tengah dilema berkepanjangan, khususnya perihal pengakuan identitas etnis mereka sendiri. 

Konflik ini semakin rumit karena identitas etnis orang Papua tampaknya sulit untuk diterima dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dianggap sakral dan mutlak. 
Kesenjangan dan dilema dalam penerimaan identitas etnis masyarakat Papua semakin diperparah oleh adanya diskriminasi dan perlakuan yang tidak adil. 

Selain itu, narasi yang membingkai budaya Papua sebagai primitif dan ketinggalan zaman turut dikembangkan, memperkuat stigma dan stereotip negatif yang ada. 

Situasi ini memerlukan peninjauan kembali dan pendekatan yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman untuk mendorong integrasi yang lebih efektif dan menghormati hak-hak masyarakat Papua.

Dalam konteks pembangunan, terdapat strategi pemaluan pemerintah terhadap budaya Papua yang berhasil meyakinkan masyarakat bahwa diri dan budaya mereka tidak memiliki nilai, sehingga menimbulkan perasaan rendah diri dan kompelsi inferioritas. 

Hal itu memaksa mereka untuk terlibat dalam transformasi sosial. 

Lebih lanjut, proses akumulasi kekecewaan yang dialami oleh penduduk asli Papua diperparah oleh pengabaian terhadap hak-hak budaya yang mencerminkan martabat kolektif mereka. 

Masyarakat adat Papua mengalami ketidakpengakuan atas martabat dan identitas mereka dalam berbagai kebijakan pemerintah, seperti program transmigrasi, penolakan terhadap pengakuan hak atas tanah adat, eksploitasi sumber daya alam, serta minimnya peluang partisipasi dalam administrasi pemerintahan. 

Kondisi ini telah menumbuhkan rasa frustrasi yang mendalam, yang diungkapkan melalui serangkaian demonstrasi damai. 

Di banyak kesempatan, rasa rendah diri yang dirasakan masyarakat adat Papua, terkait erat dengan terjadinya korban jiwa yang merupakan hasil dari penggunaan pendekatan keamanan yang represif dalam menyelesaikan konflik. 

Tindakan-tindakan ini sejalan dengan penjelasan (McGibbon & Policy, 2006) bahwa program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintahan Orde Baru telah mempengaruhi penguatan identitas kepapuaan dalam beberapa aspek.

Dinamika konflik dalam kerangka otonomi khusus Papua Otonomi khusus Papua telah diakui sebagai strategi efektif oleh pemerintah dalam usaha menyelesaikan konflik politik yang berkepanjangan di Papua. 

Strategi ini bertujuan untuk mengakui dan menghormati hak asasi manusia serta memperkuat penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan, demokrasi, serta norma-norma hukum dan budaya lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat adat di Papua. 

Laporan terbaru dari Majelis Rakyat Papua menunjukkan bahwa implementasi kebijakan otonomi khusus di Papua tidak berhasil mencapai harapan penduduk setempat. 

Kebijakan ini telah menimbulkan ketimpangan akibat rendahnya tingkat kepercayaan antara pemerintah pusat dan masyarakat lokal, yang berdampak pada kualitas interaksi dalam masyarakat.

Papua, yang terdiri dari berbagai etnis, mengalami fragmentasi yang meningkat pascaimplementasi kebijakan ini. 

Perpecahan antara pendukung otonomi khusus ("O") dan mereka yang mendukung kemerdekaan dari Indonesia ("M") telah mengganggu kohesi sosial. 

Hal itu menciptakan polarisasi dan memperdalam perbedaan, serta berkontribusi pada penurunan keamanan dan modal sosial, menghambat pelaksanaan lebih lanjut dari otonomi khusus di wilayah tersebut.

Implementasi kebijakan otonomi khusus di Papua telah mengakibatkan penguatan identitas etnis yang menyebabkan polarisasi berdasarkan kategori yang sempit. 

Hal ini tercermin dalam berbagai momen, seperti dukungan politik berbasis suku dalam pemilihan kepala daerah atau legislatif, serta dalam proses seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/POLRI, yang menganut identifikasi etnis berdasarkan suku asli dengan KTP domisili setempat. 

Kebijakan ini mendukung prioritas bagi warga asli suku dalam seleksi di wilayah administrasi mereka. 

Namun, kebijakan ini sering menimbulkan kekecewaan dan protes dari pelamar lokal yang gagal, yang dapat berujung pada konflik interetnis, baik terhadap non-Papua maupun terhadap orang Papua dari suku lain.

Kondisi itu menegaskan pentingnya meninjau kembali kebijakan identifikasi etnis tersebut untuk mengurangi potensi konflik dan memperkuat integritas sosial di Papua.

Beberapa saran yang dapat disampakan berdasarkan ulasan dinamika konflik sosial di Papua.

Pertama, perlu adanya keseriusan dan komitmen kuat dari Pemerintah dalam hal ini 

Pemerintah Pusat untuk mendorong di implementasikan otonomi khusus sesuai dengan arah dan cita-citanya untuk mengakomodir etnisitas Papua kedalam nasionalisme Indonesia. 

Kedua, perlu adanya dukungan politik dari Pemerintah Pusat terhadap perlindungan aspek-aspek pembentukan etnisitas Papua khususnya pada aspek budaya, identifikasi sosial serta aspek penguatan identitas etnis. 

Ketiga, terkait dengan aspek sejarah diperlukan dialog sebagai jalan untuk mengakhiri hubungan politik yang antagonistis menjadi kooperatif dari tahap konflik menuju tahap pascakonflik.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved