Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Pilkada Jeneponto 2024

Kontroversi PSU Jeneponto: Paslon Protes, Rekomendasi Ditolak PPK

Polemik PSU di Jeneponto terus berlanjut. Paslon yang dirugikan protes, sementara Bawaslu diminta segera tangani laporan dugaan pelanggaran. 

Tribun Timur
Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif. PSU Jeneponto terus jadi polemik, paslon protes hingga rekomendasi PSU ditolak PPK. Bawaslu diharapkan proaktif menangani indikasi pelanggaran. 

Temuan investigasi internalnya, seperti di TPS dan pemilih luar yang dimaksud:

TPS 001 Desa Bungeng, masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK):

Rosdiana Ahmad, NIK 7304046704820002, alamat Borong Jambu Raya, Makassar.

Jumakka, NIK 7304042003760007, alamat Borong Jambu Raya, Makassar.

Minasa, NIK 7304047112370080, namun tidak terdaftar.

Rezti Fausiah, NIK 730406706030002, namun tidak terdaftar.

TPS 003 Desa Bungeng, masuk DPK:

Nurung, NIK 7373055212730010, terdaftar sebagai DPT di TPS 8 Kelurahan Salekko, Kecamatan Wara Timur, Palopo.
Kerancuan inilah yang disikapi Hardianto. 

Saat ini, Kabupaten Jeneponto memiliki beberapa TPS yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Namun, ada pihak paslon lain yang tidak terima jika PSU diselenggarakan, hingga mereka melakukan aksi protes di kantor Bawaslu Kabupaten Jeneponto, di Jl Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Menyoal hal itu, paslon lain yang merasa dirugikan telah melayangkan aduan atau temuannya kepada penyelenggara Bawaslu.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, lewat Ketua Mardiana Rusli, mengakui, banyak daerah yang mengalami gejolak dalam kontestasi Pilkada 2024. 

Kabupaten Jeneponto kini menjadi sorotan dan bahkan ditegaskan masuk zona merah rawan Pilkada.

"Jika kami mengatensi, kami sudah atensi, semua daerah yang rawan. Termasuk Jeneponto," tegas Mardiana Rusli.

Mardiana Rusli juga menegaskan bahwa segala sesuatu dilaporkan oleh siapapun akan ditindaklanjuti. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved