Komitmen Bebas Narkoba, Kakanwil Taufiqurrakhman Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Lapas Watampone
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman mengukuhkan Satgas Anti Narkoba di Lapas Watampone.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebagai bentuk Komitmen berantas narkoba, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman mengukuhkan Satuan Tugas Anti Narkoba dan menandatangani komitmen bersama menuju Lapas Bebas Narkoba (Lapas Benar), di Lapas Watampone, Kamis (4/12/2024).
Hal ini dilakukan sebagai implementasi dari penunjukan Lapas/Rutan Bebas Narkoba, dimana Lapas Kelas IIA Watampone ditunjuk menjadi Lapas Pilot Project menjadi Lapas Benar (Lapas Bebas Narkoba) yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.
Taufiqurrakhman dalam kesempatan ini didampingi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Lapas Makassar Teguh Pamuji, Kepala Bidang Pembinaan Ashari dan Kepala Rutan Makassar Jayadi.
Menurut Taufiqurrakhman kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Menteri Imipas yang tertuang dalam “Panca Carana Laksya” sebagai langkah Aksi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).
Taufiqurrakhman melanjutkan bahwa Penunjukan Lapas/Rutan Bebas Narkoba merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan mendukung program 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sesuai perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalagunaan dan peredaran narkoba serta pungutan liar.
Oleh karena itu, telah dilakukan pengukuhan Satuan Tugas (Stagas) anti narkoba menuju Lapas Bebas dari Narkoba (Benar) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone.
“Satgas anti narkoba memiliki tugas, antara lain melaksanakan dan menjalin koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, melaksanakan pengawasan melekat terhadap warga binaan pemasyarakatan serta menyusun dan melaksanakan kegiatan penggeledahan dan tes urine secara berkala dan insidentil dalam rangka mewujudkan Lapas Watampone bebas narkoba,” jelas Taufiqurrakhman
Terakhir Taufiqurrakhman menitipkan pesan sebagaimana ikrar yang yang telah diucapkan dan menjadi komitmen bersama bagi seluruh pegawai Lapas Watampone untuk senantiasa menjaga integritas dan berkomitmen menjalankan aturan, bersih dari handphone, narkoba dan pungutan liar serta tidak memberikan fasilitas dan terlibat dalam peredaran narkoba.
"Jika ada oknum petugas yang terbukti terlibat, maka akan saya tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
"Saya menghimbau agar razia kedepannya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kepolisian, TNI maupun BNNK Kab. Bone. Lakukan razia minimal 1 kali satu minggu dan laksanakan tes urine baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan maupun petugas Lapas Watampone. Jika ada Warga Binaan yang masih bermain didalam Lapas, maka segera usulkan untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan" ujarnya.
Taufiqurrakhman bersama Agung Aribawa menyaksikan penandatanganan komitmen bersama yang ditandatangani Kalapas beserta Pejabat Struktural Lapas Watampone dan jajarannya.
Adapun sebagai bentuk dukungan bersama agar Lapas Watampone menjadi Lapas Bebas Narkoba.
Forkopimda, aparatur penegak hukum, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Bone melakukan penandatangan dukungan yang disaksikan dan juga ditandatangani oleh Pj Bupati Watampone Andi Winarno Eka Putra.
Sementara itu, Pj Bupati Bone Andi Winarno menyampaikan apresiasi terhadap langkah Lapas Watampone dalam membentuk dan mengukuhkan Satuan Tugas anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba.
Kepala BHP Makassar Raih Penghargaan Bergengsi di Hari Pengayoman Ke-80 karena 20 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Ditjen AHU Tuntaskan 99,58 Persen Layanan Hukum Semester I, PNBP Capai Rp582 Miliar |
![]() |
---|
Kemenkumham Sulses Gandeng Mahasiswa KKN Unhas Jadi Agen Edukasi Hukum |
![]() |
---|
Kunjungi BHP Makassar, Dirjen AHU Apresiasi Capaian Kinerja BHP Makassar |
![]() |
---|
Munafri-Aliyah Promosikan Wisata Kuliner Laut Makassar di Hadapan Kemenkumham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.