Jutaan Batang Rokok, Miras dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Pemusnahan dilakukan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel) bersama Bea Cukai Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Suasana pemusnahan belasan juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minum keras (miras) serta ratusan pcs kosmetik ilegal di Lapangan parkir 302 Pelabuhan Makassar, Kamis (5/12/2024).
Dalam penegakan hukum dibidang kepabeanan, Djaka mengapresiasi sinergi dengan Pemprov Sulsel, Sulbar dan Sultra, Polri, Kejaksaan, TNI, Kemenkeu Satu, Perusahaan Jasa Titipan dan masyarakat Indonesia.
"Kami berharap agar sinergi dan kolaborasi ini dapat terus berjalan serta dikembangkan agar dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang positif, untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Gledson Lengkapi Aroma Samba di PSM Makassar, Total 6 Pemain Brasil Berseragam Juku Eja |
![]() |
---|
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
Suporter Padati Latihan PSM Makassar di Kalegowa, Beri Dukungan dan Tavares Ngaku Sangat Butuh |
![]() |
---|
Cahaya Bone Beri Diskon 10 Persen, Salah Satunya Rute Palu-Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.