Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jutaan Batang Rokok, Miras dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan di Makassar

Pemusnahan dilakukan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel) bersama Bea Cukai Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Suasana pemusnahan belasan juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minum keras (miras) serta ratusan pcs kosmetik ilegal di Lapangan parkir 302 Pelabuhan Makassar, Kamis (5/12/2024). 

Dalam penegakan hukum dibidang kepabeanan, Djaka mengapresiasi sinergi dengan Pemprov Sulsel, Sulbar dan Sultra, Polri, Kejaksaan, TNI, Kemenkeu Satu, Perusahaan Jasa Titipan dan masyarakat Indonesia.

"Kami berharap agar sinergi dan kolaborasi ini dapat terus berjalan serta dikembangkan agar dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang positif, untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved