Opini
Gurita Kapitalisme di Tengah Wacana Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
Pada tahun 2022 presentase kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan di Indonesia sebanyak 26,36 juta orang.
Olehnya, selama sistem kapitalisme demokrasi terus menggurita, menjadi tumpuan dalam membuat regulasi.
Maka kebijakan tumpang tindih dari penguasa akan selalu memungkinkan untuk terus ada, kesejahtaraan maupun segala hukum yang berperspektif kerakyatan hanyalah sebatas retorika yang sulit dijalankan, karena sistem ini meniscayakan manusia mengatur sesuai kepentingan kelompok, individu bahkan elit-elit politik.
Karenanya, manusia butuh pengaturan sistem sesuai fitrahnya.
Ini tidak mungkin didapati ketika sistem tersebut dibuat oleh manusia yang serba lemah dan terbatas. Kembali kepada sistem buatan pencipta adalah satu-satunya jalan keluar dari kekacauan hari ini.
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (deen-Nya)?Apakah keinginan yang tidak sesuai dengan ajaran Allah itu karena mereka ingin kembali pada hukum Jahiliah yang mereka kehendaki?. (TQS. Al-Maidah: 50).
Universitas Hasanuddin, Menuju Puncak Benua Maritim Indonesia 2026-2030 |
![]() |
---|
Pesantren sebagai Katalis Peradaban, Catatan dari MQK Internasional I |
![]() |
---|
Paradigma SW: Perspektif Sosiologi Pengetahuan Menyambut Munas IV Hidayatullah |
![]() |
---|
Dari Merdeka ke Peradaban Dunia: Santri Sebagai Benteng Moral Bangsa |
![]() |
---|
Makassar dan Kewajiban untuk Memanusiakan Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.