Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Dulu Penjual Kue Keliling, Kini Jadi Staf Ahli Kementerian dan Beking Judi Online

Suara klakson hingga kendaraan terdengar keras di Jalan Kampung Krendang, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (4/12/2024) siang sekira pukul

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Adhi Kismanto (kiri) saat menikah dan resepsi pernikahannya dihadiri mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi. Dulu dia penjual kue keliling dan kini jadi beking judi online. 

"Kalau ke sini ya kalau lagi main aja ke rumah orang tuanya, tapi KTP-nya sih iya masih di sini," tuturnya.

Adhi Kismanto bisa disebut sebagai anak yang tak punya keluarga yang utuh atau broken home.

Sejak sekolah dasar (SD) orang tuanya memutuskan bercerai.

Namun, hal itu tak membuatnya menjadi anak yang nakal.

Hartati, istri dari Sutrisno mengamini hal tersebut.

Bahkan, Adhi disebut Hartati kerap membantu ibunya sehabis pulang sekolah kala itu.

Ibu Adhi yang kerap dipanggil bu RT saat itu, karena suaminya pernah menjabat sebagai Ketua RT, dahulu kerap membuat jajanan pasar atau kue-kue basah untuk dijajakan ke warga-warga sekitar rumahnya.

Sebagai anak kecil kala itu, Adhi Kismanto tak hanya memikirkan belajar dan bermain saja.

Hartati mengatakan Adhi sering membantu ibunya menjual makanan tersebut dengan berkeliling di sekitar rumahnya setelah pulang sekolah.

"Iya sudah lama (orang tua Adhi bercerai), pas dia waktu kecil udah pisah, kalau nggak salah inget waktu SD, sempat jualan kue juga. Si Adhinya, yang buat ibunya. Si Adhi jualin muter keliling kampung waktu SD," ucap Hartati sambil membalikkan tempe di dalam penggorengan.

Sehingga, Hartati pun tak menyangka Adhi terlibat dalam jaringan judi online di tubuh Kementerian Komdigi tersebut.

"Iya benar baik-baik aja dia mah dulu, enggak pernah ada yang ribut sama tetangga atau sama siapa juga, di rumah aja dia mah, enggak ada cerita (negatifnya) lah kalau dia mah," jelasnya.

Pengendali Pegawai Komdigi

Dalam kasus tersebut, Adhi Kismanto merupakan satu dari 26 tersangka yang sudah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Adapun rinciannya yakni 9 orang oknum pegawai Kementerian Komdigi, 16 warga sipil dan 1 staf ahli.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved