Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masuk Panja Judol, Deng Ical Minta Presiden Prabowo Tetapkan Judi Online Bencana Nasional

Dua legislator DPR RI asal Sulsel masuk Panitia Kerja (Panja) Perjudian Online (Judol). Mereka adalah Syamsu Rizal (PKB, dapil Sulsel I) dan Frederik

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Anggota Panja Judi Online, Syamsu Rizal MI Deng Ical. 

Panja pun berkomitmen menjadikan isu ini sebagai prioritas di Komisi I.

"Dalam waktu dekat, berbagai lembaga terkait akan diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDPU, termasuk Desk Pemberantasan Judol di Kemenko Polhukam, Divisi Hubungan Internasional Polri, Kementerian Komdigi, Kemensos, PPATK, akademisi, pakar IT, hingga psikolog," kata Deng Ical sekaligus mantan Wakil Wali Kota Makassar.

Deng Ical menilai bahwa kondisi ini harus segera ditetapkan sebagai "bencana nasional" oleh Presiden, agar langkah strategis seperti affirmative action bisa dilakukan.

Sementara itu, anggota Panja lainnya, Nurul Arifin, menyarankan agar penegakan hukum terpadu menjadi prioritas.

Frederic Kalalembang mengusulkan pengetatan izin penggunaan kartu SIM untuk mencegah akses ilegal ke platform perjudian.

Deng Ical menegaskan pentingnya penerapan hukuman badan terhadap pelaku, bahkan jika harus dimulai dengan hukuman ringan seperti tindak pidana ringan (Tipiring).

Panja Perjudian Online menunjukkan keseriusannya untuk menuntaskan persoalan ini.

Langkah-langkah tegas diharapkan dapat membawa Indonesia terbebas dari ancaman perjudian online yang kian meluas.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved