Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Zulhas dan Eko Patrio, Foto Wajah Diinjak-injak Demonstran di Depan Gedung DPR RI

Foto wajah Zulhas dan Eko di spanduk diinjak-injak kelompok buruh saat unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI

Editor: Ansar
Tribunnews.com
WAJAH ZULHAS DAN EKO DIINJAK - Sejumlah massa dari kelompok buruh menggelar unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Dalam aksi tersebut, dua spanduk bergambar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Sekretaris Jenderal Eko Patrio digelar di atas aspal dan kemudian diinjak oleh para demonstran. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Zulkifli Hasan dan Eko Patrio.

Foto wajah Zulhas dan Eko di spanduk diinjak-injak kelompok buruh saat unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Spanduk itu diletakkan di aspal.

Demonstrasi adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum dilakukan secara kolektif, biasanya untuk menyuarakan aspirasi, protes, atau tuntutan terhadap kebijakan tertentu.

Zulhas adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Eko Patrio Sekretaris Jenderal PAN.

Menginjak adalah meletakkan kaki pada sesuatu.

Spanduk itu berisi ucapan selamat Milad ke-27 PAN.

Di sisi kanan terpampang wajah Zulhas, sementara di sisi kiri terdapat gambar Eko. 

Spanduk adalah media informasi atau promosi yang biasanya berupa kain atau bahan cetak lain yang dibentangkan secara horizontal di tempat umum. 

Keduanya tampak mengenakan seragam biru khas PAN.

Aksi menginjak spanduk dilakukan sebagai bentuk kritik para demonstran terhadap Eko yang sempat heboh karena joget-joget beberapa waktu lalu.

"Ini yang joget," ujar salah seorang peserta aksi sambil menginjak spanduk.

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi ini untuk menyuarakan enam tuntutan utama.

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved