Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kawasan Kumuh di Makassar Tinggal 299 Hektare Berkat Program Kotaku Disperkim

Pada tahun 2015 kota Makassar memiliki 650 hektar kawasan kumuh dan terus berkurang berkat program Kotaku dari Disperkim.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Ngobrol Virtual Tribun Timur bertema Pencegahan/Penguraian Kawasan Kumuh di Kota Makassar, Rabu (4/12/2024).  

"Anggaran penanganan kawasan kumuh bersumber dari DAK atau APBN dan APBD, ada juga bantuan CSR. Kalau CSR kita kerjasama dengan Baznas Makassar untuk membantu rumah tidak layak huni," tuturnya. 

Pendanaan kawasan kumuh sesuai dengan pembagian penugasannya, untuk kawasan dibawa 10 hektare menjadi kewenangan pemerintah kota.

Selanjutnya untuk 10-15 hektare kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan 15 hektare keatas kewenangan pemerintah pusat. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved