Kawasan Kumuh di Makassar Tinggal 299 Hektare Berkat Program Kotaku Disperkim
Pada tahun 2015 kota Makassar memiliki 650 hektar kawasan kumuh dan terus berkurang berkat program Kotaku dari Disperkim.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Ngobrol Virtual Tribun Timur bertema Pencegahan/Penguraian Kawasan Kumuh di Kota Makassar, Rabu (4/12/2024).
"Anggaran penanganan kawasan kumuh bersumber dari DAK atau APBN dan APBD, ada juga bantuan CSR. Kalau CSR kita kerjasama dengan Baznas Makassar untuk membantu rumah tidak layak huni," tuturnya.
Pendanaan kawasan kumuh sesuai dengan pembagian penugasannya, untuk kawasan dibawa 10 hektare menjadi kewenangan pemerintah kota.
Selanjutnya untuk 10-15 hektare kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan 15 hektare keatas kewenangan pemerintah pusat. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.