Kawasan Kumuh di Makassar Tinggal 299 Hektare Berkat Program Kotaku Disperkim
Pada tahun 2015 kota Makassar memiliki 650 hektar kawasan kumuh dan terus berkurang berkat program Kotaku dari Disperkim.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Ngobrol Virtual Tribun Timur bertema Pencegahan/Penguraian Kawasan Kumuh di Kota Makassar, Rabu (4/12/2024).
"Anggaran penanganan kawasan kumuh bersumber dari DAK atau APBN dan APBD, ada juga bantuan CSR. Kalau CSR kita kerjasama dengan Baznas Makassar untuk membantu rumah tidak layak huni," tuturnya.
Pendanaan kawasan kumuh sesuai dengan pembagian penugasannya, untuk kawasan dibawa 10 hektare menjadi kewenangan pemerintah kota.
Selanjutnya untuk 10-15 hektare kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan 15 hektare keatas kewenangan pemerintah pusat. (*)
Baca Juga
| Done Deal! Dua Pemain Asing Resmi Perpanjang Kontrak di PSM Makassar |
|
|---|
| Harga Emas Antam di Makassar Hari ini Turun, Cek Rinciannya |
|
|---|
| Beda dengan Maros, Makassar Tunggu Instruksi Pusat Terkait WFA ASN Pemkot |
|
|---|
| Dulu Pamer Emas dan Uang, Kini Mira Hayati Belum Bayar Denda Rp1 Miliar, Aset Diburu Kejati Sulsel |
|
|---|
| Kenalkan Sumarji Bimoaji Putra Makassar Sandang Bintang 2 di TNI AL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ngobrol-Virtual-Tribun-Timur-bertema-PencegahanPenguraian-Kawasan-Kumuh.jpg)