Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Santriwati Maros Dilecehkan

Breaking News: Santriwati Dilecehkan Gurunya di Maros Sulsel

Terlapor yang merupakan ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
ist
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang uztad berinisial AH (40) dilaporkan ke Kepolisian Resort Maros karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwati di salah satu pesantren di Kecamatan Simbang.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Rabu (4/12/2024).

Pandu mengatakan diterima dari orang tua korban, usai mengetahui pelecehan yang diterima anaknya yang masih berusia 13 tahun.

"Laporan diterima dari orang tua korban, Senin kemarin. Anak itu salah satu santriwati di pesantren,"  ujarnya.

Aditya mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada tanggal 4 bulan November dan baru diketahui oleh orang tua korban.

"Kejadiannya itu 4 November, melapor hari Selasa tanggal 2 Desember 2024, setelah korban menceritakan ke orang tuanya," kata Aditya.

Aditya menjelaskan, terlapor yang merupakan ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an.

"Saksi (temannya) itu kan hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustaz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual," jelasnya.

Setelah menerima laporan korban ini, Aditya menyebut bahwa kini penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi.

"Langkah yang kami lakukan periksa saksi-saksi, karena ini kan pelecehan seksual jadi tidak bisa kita ambil visum," sebutnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved