Biaya Urus SIM C di Polres Bone Rp 415 Ribu, Pembayaran di Loket Paling Banyak
Warga inisial HR (35) mengaku kaget lantaran biaya urus SIM C meningkat siginifikan, mencapai Rp415 ribu.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur
Ilustrasi - Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan keluhkan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua atau SIM C di Polres Bone.
* SIM D: Rp 50.000
* SIM D I: Rp 50.000
* SIM Internasional: Rp 250.000
Selain tarif di atas, pemohon juga akan dikenakan tarif tes psikologi maupun pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani.
Serta, biaya admin, biaya pengemasan dan biaya pengiriman untuk perpanjang SIM secara online.
Biaya perpanjangan SIM
Menurut aturan yang sama, Polri juga telah menetapkan besaran biaya yang dikenakan bagi pemohon perpanjangan SIM.
Baya perpanjangan SIM dapat disimak di bawah ini:
1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM B I: Rp 80.000
3. SIM B II: Rp 80.000
4. SIM C: Rp 75.000
5. SIM C I: Rp 75.000
6. SIM C II: Rp 75.000
7. SIM D: Rp 30.000
Baca Juga
Bandar Narkoba Ditangkap di Mare Bone, 30 Sachet Sabu Disembunyikan Belakang Rumah |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Bone Dinilai Belum Hadirkan Manfaat, Anggota Sebut Hanya Formalitas |
![]() |
---|
KONI Bone Siapkan 9.000 Penginapan untuk Atlet Porprov, Rumah Warga Jadi Alternatif |
![]() |
---|
Kakak - Adik Berjaya, Dua Pasang Saudara Kini Jadi Kepala Daerah di Sulsel |
![]() |
---|
Harga Telur Naik Jadi Rp60 Ribu, Ukuran Kecil Dikeluhkan Warga Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.