Biaya Urus SIM C di Polres Bone Rp 415 Ribu, Pembayaran di Loket Paling Banyak
Warga inisial HR (35) mengaku kaget lantaran biaya urus SIM C meningkat siginifikan, mencapai Rp415 ribu.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur
Ilustrasi - Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan keluhkan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua atau SIM C di Polres Bone.
* SIM D: Rp 50.000
* SIM D I: Rp 50.000
* SIM Internasional: Rp 250.000
Selain tarif di atas, pemohon juga akan dikenakan tarif tes psikologi maupun pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani.
Serta, biaya admin, biaya pengemasan dan biaya pengiriman untuk perpanjang SIM secara online.
Biaya perpanjangan SIM
Menurut aturan yang sama, Polri juga telah menetapkan besaran biaya yang dikenakan bagi pemohon perpanjangan SIM.
Baya perpanjangan SIM dapat disimak di bawah ini:
1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM B I: Rp 80.000
3. SIM B II: Rp 80.000
4. SIM C: Rp 75.000
5. SIM C I: Rp 75.000
6. SIM C II: Rp 75.000
7. SIM D: Rp 30.000
Berita Terkait
Baca Juga
Warga Bone Keluhkan Harga Jagung Anjlok, Soroti Minimnya Pengawasan Kepolisian |
![]() |
---|
Polres Bone Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di 2 Lokasi |
![]() |
---|
Cara Kodim 1407 Bone Rayakan HUT Kemerdekaan RI: Gelar Turnamen Biliar Berhadiah Rp 75 Juta |
![]() |
---|
Peras Owner Kosmetik di Bone, Anggota Forbes Anti Narkoba Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Mau Jadi Tentara? Pelajar di Bone Bisa Ikut Pelatihan Gratis Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.