Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Piwali Parepare 2024

TSM-MO Konvoi Usai Dinyatakan Unggul di Rekapitulasi Tingkat Kota Parepare

Sekitar pukul 16.30 Wita, konvoi pasangan TSM-MO diikuti ribuan relawan dan pendukungnya mengelilingi Kota Parepare.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
Pasangan Tasming Hamid-Hermanto melakukan konvoi usai unggul rekapitulasi hasil dari KPU Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (3/12/2024). 

Sementara itu, Komisioner KPU Parepare Nur Islah mengutarakan, penetapan pasangan calon (paslon) sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 4 Tahun 2024.

Penerimaan permohonannya mulai tanggal 27 November sampai tanggal 5 Desember 2024.

"Kami akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI untuk diteruskan kepada kami, bahwa memang semua proses yang telah kami laksanakan tidak ada lagi kendala," ungkapnya.

Jika kemudian ada sengketa yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi, maka KPU Parepare akan menunggu hingga proses sengketa diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. 

"Jika tidak ada register permohonan sengketa, maka kami akan menetapkan pasangan calon yang terpilih," tandasnya.

Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024

Selain melalui quick count (hitung cepat), guna mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, Anda bisa mengakses hasil hitung nyata (real count) Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform resmi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

1. Kunjungi situs resmi KPU

Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id.

Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.

2. Pilih jenis pemilihan

Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.

3. Pilih wilayah

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved