KPU Jeneponto Enggan Buka Daftar Hadir Pemilih, Reaksi Keras Bawaslu
Mardiana menegaskan, keterbukaan informasi itu tetap pada prinsip pengisian form keberatan setiap saksi, atau orang yang merasa dirugikan.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
Apabila ada kejanggalan dan pelanggaran atau yang dianggap keliru, itu bisa direspon oleh semua pihak.
"Semua dituangkan dalam form keberatan saksi. Misalnya juga, soal data hak akses. Pertanyaannya, apakah saksi tidak mendapatkan dokumen daftar hadir di TPS?, Kalau tidak, biasanya dipertanyakan dalam rekap berjenjang di atasnya. Nah itu, kita juga belum tahu, sejauh mana apakah mereka memiliki dokumen, apa tidak?," jelas Mardiana.
Diketahui, proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Kelara sempat ribut.
Proses rekapitulasi terhenti sementara waktu. Karena massa terus berdatangan melakukan protes.
Hingga malam pada Minggu (1/12/24), seluruh logistik pemilu dipindahkan.
Logistik pemilu dipindahkan ke gudang logistik KPU Jeneponto, di Jl Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Tekankan Transparansi, Pemkab Jeneponto Gelar Rapat Persiapan Audit BPK-RI Semester I Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sopir Dikeroyok di Jalan Poros Karamaka Jeneponto, Warga Takut Melintas Sendiri |
![]() |
---|
Harga Beras Naik di Bulukumba, Pedagang Andalkan Pasokan dari Jeneponto |
![]() |
---|
Aliansi Pemerhati Pendidikan Jeneponto Pertanyakan Transparansi Kasus Dugaan Korupsi Soal Ujian 2023 |
![]() |
---|
Siswa SMA 1 Wajo Belajar Pemilu Bersama KPU, Simulasi Pencalonan hingga Coblos di Bilik Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.