Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Irwan Adnan Ingatkan Pejabat Pemkot Makassar Tak Keluar Daerah Selama Pemeriksaan BPK

Irwan Rusfiady Adnan mengingatkan pejabat Pemerintah Kota Makassar untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama pemeriksaan BPK

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan mengingatkan pejabat Pemerintah Kota Makassar untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Hal itu disampaikan Irwan Adnan saat diwawancara awak media usai Rapat Koordinasi dalam Rangka Menindaklanjuti Surat BPK RI terkait Pemberitahuan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemkot Makassar tahun 2024.

Rapat ini dihadiri oleh beberapa pejabat lingkup sekretariat daerah Kota Makassar.

Hadir juga berberapa perwakilan  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Lt 2 Kantor Wali Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (2/11/2024). 

Ia menegaskan, para pejabat harus kooperatif untuk menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan BPK dalam menjalankan tugasnya. 

Sejak awak kata Irwan, mereka telah diimbau untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama BPK melakukan audit. 

"Memang dari awal kita mengimbau kepda OPD untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah kalau tidak betul-betul urgent," kata Irwan Adnan

Irwan menyampaikan, rapat ini untuk mengukur sejauh mana kelengkapan dokumen yang disiapkan para OPD sesuai dengan permintaan BPK

"Pemeriksa sudah masuk dan kita cuma rapat koordinasi sudah sejauh mana kelengkapan dokumen yang diminta oleh pemeriksa-pemeriksa," ucap Irwan Adnan

Rapat ini juga untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan BPK terhadap pertanggungjawaban laporan keuangan Pemkot Makassar

Termasuk perusahaan daerah milik Pemkot Makassar kaya Irwan, juga harus menyiapkan dokumennya segera untuk diperiksa oleh auditor. 

"Untuk perusda termasuk dokumen rugi labanya yang sudah diaudit. Jadi kamu menyampaikan secara dini kepada mereka supaya menyiapkan semua (dokumen), kalaupun ada masalah bisa lebih dini kita selesaikan," kata Irwan. 

Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar tersebut menugaskan para asisten agar memastikan dokumen yang dibutuhkan sudah terpenuhi. 

"Karena pemeriksaan BPK itu kita harus respon cepat. Kan ini baru di lingkup sekretariat, nanti baru OPD lagi supaya cepat selesai," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved