Bawaslu Makassar
Warga Terciduk Nyoblos Dua Kali, Bawaslu Makassar Usul PSU di TPS 15 Parang Tambung
Bawaslu Makassar rekomendasikan PSU di TPS 15 Parang Tambung setelah warga terbukti mencoblos dua kali menggunakan identitas berbeda.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah ditemukan pelanggaran serius dalam pencoblosan Pilwalkot Makassar dan Pilgub Sulsel.
Salah satu warga tercatat mencoblos dua kali dengan identitas berbeda di tempat yang sama.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Makassar, Eric David Andreas, membenarkan hal ini.
"Pemilih tersebut pertama kali mencoblos dengan identitas asli, lalu kembali mencoblos menggunakan identitas orang lain," jelas Eric, Minggu (1/12/2024).
Pelanggaran ini terungkap setelah tiga saksi mengajukan keberatan kepada KPPS di TPS 15.
Sebagai tindak lanjut, saksi mengisi formulir kejadian khusus (model C) sebagai bagian dari laporan resmi.
Berdasarkan peraturan, pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dianggap melakukan pelanggaran berat dan harus ditindak.
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, menambahkan bahwa rekomendasi PSU ini didasarkan pada laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tamalate, serta bukti yang terkumpul selama pengawasan.
Dede Arwinsyah menjelaskan, keputusan ini merujuk pada Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pengawasan Dalam Kasus Pemilih yang Menggunakan Hak Pilih Lebih dari Satu Kali di TPS yang Sama.
Hal tersebut juga tercantum dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024. (*)
Spanduk-Baliho Caleg Masih Bertebaran di Makassar, Bawaslu: Mau Didiskusikan Dulu di Internal |
![]() |
---|
Profil Anshar Aminullah, Timsel Komisioner Bawaslu 'Dapil Neraka' Makassar Bone dan Gowa |
![]() |
---|
Bawaslu Makassar Ngaku Kesulitan Akses Data DP4 KPU |
![]() |
---|
Lulus Jadi PNS, Zulfikarnain Mundur dari Komisioner Makassar, Bawaslu Sulsel Cari PAW |
![]() |
---|
Siapa Abdillah Mustari? Dosen UIN Alauddin Pertahankan Idealisme di Bawaslu Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.