Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Takalar Mulai Rekap Suara Pilkada 2024 di 10 Kecamatan

Nantinya, akan diperoleh rekap suara tiap-tiap desa, dan rekap tiap-tiap desa itu akan dijumlahkan hingga menjadi rekap suara kecamatan.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Takalar Ibrahim Salim  

TRIBUN-TAKALAR.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar akan melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kecamatan mulai hari ini, Jum'at (29/11/2024).

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Takalar, Ibrahim Salim mengatakan rekapitulasi kecamatan adalah rekapitulasi lanjutan setelah rekapitulasi tingkat TPS.

"Dalam rekap kecamatan akan diperiksa dan dijumlah masing-masing form C1 semua TPS di tiap desa. Selain itu, semua yang tercatat di kejadian khusus  yang terjadi pada pemilihan di TPS akan dibacakan pada saat rekap kecamatan," katanya.

Nantinya, akan diperoleh rekap suara tiap-tiap desa, dan rekap tiap-tiap desa itu akan dijumlahkan hingga menjadi rekap suara kecamatan.

Dalam rekap kecamatan ini, juga dilakukan pencocokan form C Hasil yang dimiliki oleh saksi tiap-tiap paslon.

Ibrahim Salim mengatakan, jadwal rekap kecamatan berlangsung antara 28 November sampai 3 Desember 2024.

"Estimasi jadwalnya begitu, tapi prosesnya bisa jadi lebih cepat," katanya.

Diketahui, terdapat 10 kecamatan di Kabupaten Takalar, yaitu Galesong Utara, Galesong, Galesong Selatan, Pattalassang, Sanrobone, Mappakasunggu, Mangarabombang, Polongbangkeng Utara, dan Polongbangkeng Selatan, dan Tanakeke.

Pilkada Takalar 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, nomor urut 1 Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin dan nomor urut 2 Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim.

Pemungutan suara telah dilakukan pada Rabu 27 November lalu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved