Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Universitas Hasanuddin

32 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Ricuh di FIB Unhas Makassar

Kericuhan terjadi sekira pukul 19.50 Wita di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, mahasiswa juga menyalakan api dan merusak fasilitas kampus.

ist
Pembakaran fasilitas umum di FIB Universitas Hasanuddin (Unhas) oleh OTK, Kamis (28/11/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa ditangkap pasca ricuh di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Jumat (29/11/2024) dini hari.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan pihaknya mengamankan 32 mahasiswa.

"Puluhan mahasiswa ini kita bawa ke Polrestabes Makassar," katanya.

Wahid menerangkan kericuhan terjadi sekira pukul 19.50 Wita di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan.

Saat terjadi keributan, antara mahasiswa dan salah seorang sekuriti kampus terlibat gesekan. 

"Mahasiswa juga menyalakan api dan merusak fasilitas kampus," sebutnya. 

Dijelaskan bahwa sekira pukul 23.20 Wita, Unit Jatanras Polsertabes Makassar membackup Polsek Tamalanrea diturunkan untuk mengamankan massa aksi. 

"Jadi kita dibackup oleh personel Polsek Tamalanrea dalam melaksanakan penyisiran di area FIB," ucapnya. 

Setelah melakukan penyisiran polisi menangkap 32 mahasiswa yang diduga terlibat aksi demonstrasi di dalam area kampus. 

"Puluhan mahasiswa ini kita bawa ke Polrestabes Makassar," tandasnya. 

Setelah memastikan situasi di area kampus aman dan kondusif, pihak Kepolisian yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib meninggalkan lokasi. 

"Situasi baru dipastikan betul-betul aman sekitar pukul 01.25 Wita. Sudah aman dan kondusif," katanya. 

Sekedar diketahui, aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes mahasiswa terhadap sanksi diberikan kepada oknum dosen berinisial FS yang terbukti melecehkan mahasiswinya. 

Menurut mereka, oknum dosen yang lecehkan mahasiswi hanya diberikan sanksi yang cukup ringan. 

FS disanksi pembebasan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen selama semester ini dan tambahan dua semester mendatang. 

Selain itu, kemarahan mahasiswa juga dipicu akibat seorang mahasiswa FIB bernama Alief Gufran diberikan sanksi DO usai dianggap melakukan pelanggaran cukup berat.(*)

Laporan Wartawan TribunTimur.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved