Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Pilkada Jeneponto 2024

Sarif-Qalby Sementara Unggul 41 Persen, Paris-Islam 40 Persen di Pilkada Jeneponto

Pertarungan sengit di Pilkada Jeneponto, Sarif-Qalby unggul sementara dengan 41 persen, diikuti Paris-Islam dengan 40 persen. Hasil final menunggu KPU

dok pribadi
Tangkapan layar quick count Script Survei Indonesia (SSI) empat paslon Bupati-Wakil Bupati Jeneponto Sulsel 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pertarungan sengit Paslon Bupati-Wakil Bupati Jeneponto antara nomor urut 2 dan 3, Rabu (27/11/2024).

Dipantau dari lembaga quick count Script Survei Indonesia (SSI), paslon nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby, unggul sementara dengan persentase 41,79 persen.

Sementara paslon 2, Paris Yasir-Islam Iskandar, memperoleh 40,17 persen.

Disusul paslon nomor urut 4, Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin, yang memperoleh 13,32 persen suara.

Sementara di posisi empat, ada nomor urut 1, Efendi Al Qadri Mulyadi-Andry Suryana Arief Bulu, yang hanya mengantongi 4,72 persen.

Dari data yang masuk tersebut, masih mencapai angka 57 persen.

Data quick count bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.

Hasil resmi tetap menunggu penghitungan suara secara manual dari KPU.

Pantauan Tribun-Timur.com, Posko Induk Pemenangan Sarif-Qalby di Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, telah dipenuhi ratusan simpatisan.

Begitu pun dengan Rumah Pemenangan Paris-Islam di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu.

Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024

Selain melalui quick count (hitungan cepat), untuk mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, Anda bisa mengakses hasil hitung nyata (real count) Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform resmi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

Kunjungi situs resmi KPU

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved