Cek Fakta Visi Misi Cagub Sulsel
Andalan Hati Mau Lanjutkan Pembangunan dengan Pendekatan GEDSI, Bagaimana Track Record-nya?
Pasangan calon Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (akronim Andalan Hati) menjanji
Menurutnya peran Bissu tidak boleh mendominasi seluruh proses upacara mattompang arajang.
"Kita sudah kasih solusi. Jadi ritualnya sudah ditawarkan misalnya sampai di sini, tapi tetap tidak mau," katanya.
Berbeda dengan kesetaraan gender dan inklusi sosial, Sudirman punya rekam jejak positif terhadap penyandang disabilitas.
Pada tahun 2022, dia mengangkat 12 penyandang disabilitas netra dan disabilitas daksa menjadi tenaga kerja non-ASN Pemprov Sulsel.
Seremoni penyerahan SK pengangkatan dilakukan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Senin , 3 Oktober 2022.
Penyandang disabilitas yang direkrut merupakan tenaga kerja terampil.
Mereka memiliki keterampilan mengajar, pelayanan pelanggan (customer service), pelayanan administrasi, dan lainnya.
Dalam siaran pers Pemprov Sulsel pada saat itu, salah seorang penerima SK, Iis Pamungkas (23), mengaku tak menyangka bisa diterima bekerja di instansi pemerintah provinsi.
"Alhamdulillah, karena tidak menyangka bisa diterima di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini suatu kesyukuran bagi kami penyandang disabilitas, rasa syukur besar sekali," kata Iis, penyandang disabilitas daksa asal Luwu,
Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sulsel, Yoga Indar Dewa, mengatakan, Gubernur Sulsel sangat peduli dan mengapresiasi disabilitas, terbukti proses perekrutan dan pengangkatan disabilitas menjadi tenaga kerja non-ASN hanya sekitar sebulan saja.
"Saya sangat ingat prosesnya hanya sekitar satu bulan sejak kami mengusulkan agar disabilitas juga diangkat menjadi pegawai hingga sekarang," kata Yoga.
Dalam kesempatan sama, Sudirman mengatakan, Pemprov Sulsel juga menerima PPPK dan PNS formasi penyandang disabilitas.
Pada tahun 2021, pada masa dia menjabat Wakil Gubernur Sulsel, Pemprov Sulsel menerima 7 PNS penyandang disabilitas.
"Dengan melibatkan saudara-saudara kita disabilitas, sebagai asas keadilan, serta upaya untuk kesetaraan dan membuka kesempatan kerja yang sama di pemerintahan," kata Sudirman dalam siaran pers Humas Setprov Sulsel.
Lebih lanjut, kata dia, dibukanya kesempatan bagi penyandang disabilitas menjadi pegawai Pemprov Sulsel sekaligus mewujudkan visi "Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkarakter".(bersambung)
Baca berita selanjutnya: • Cek Fakta: ‘Ada yang Alergi Bissu tapi Sawer Penari Etnik’
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.