Cek Fakta Visi Misi Cagub Sulsel
Andalan Hati Mau Lanjutkan Pembangunan dengan Pendekatan GEDSI, Bagaimana Track Record-nya?
Pasangan calon Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (akronim Andalan Hati) menjanji
Baca berita sebelumnya: • Penyandang Disabilitas ‘Beli Kucing dalam Karung’ di Pilgub Sulsel
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan calon Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (akronim Andalan Hati) menjanjikan pembangunan inklusif dengan pendekatan GEDSI, termasuk melibatkan penyandang disabilitas.
"Saya bersama Bapak Andi Sudirman Sulaiman siap melanjutkan pembangunan yang inklusif dengan pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) untuk Sulawesi Selatan lebih maju dan berkarakter," kata Fatmawati saat pemaparan visi dan misi dalam debat publik perdana, di Makassar, Sulsel, Senin (28/10/2024).
Adu tangkas antarcalon gubernur dan wakil gubernur itu bertema "Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik yang Aksesibel dan Responsif."
Pemaparan Fatmawati kemudian ditambahkan Sudirman di ujung segmen.
"Pembangunan juga multi termasuk disabilitas. Bagaimana peran pemuda dan juga kita akan buktikan nanti bagaimana kita kolaborasi bersama untuk Sulawesi Selatan yang lebih maju dan berkarakter," kata Sudirman.
Sudirman menampilkan slide show berisi foto saat penyandang disabilitas penerima SK sebagai tenaga kerja non-ASN Pemprov Sulsel.
Sudirman merupakan mantan Wakil Gubernur Sulsel periode 2018-2023 dan mantan Gubernur Sulsel sisa akhir masa jabatan 2018-2023.
Dia mencalonkan diri untuk menjabat periode kedua.
Salah satu misi pasangan Andalan Hati adalah “Memperkuat peran kepemudaan dalam pembangunan serta pelibatan kelompok marjinal, termasuk penyandang disabilitas”.
Cek fakta
Betulkah saat menjabat gubernur, Sudirman menggunakan pendekatan GEDSI?
GEDSI singkatan dari Gender Equality, Disability, and Social Inclusion atau Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial.
GEDSI merupakan kerangka kerja yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari berbagai proses kemasyarakatan.
Kesetaraan gender adalah keadaan di mana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan.
Kesetaraan gender merupakan prinsip dasar hak asasi manusia yang dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.
Kesetaraan gender dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Disabilitas adalah keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik yang dialami seseorang dalam jangka waktu lama.
Keterbatasan ini dapat menyebabkan hambatan dan kesulitan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya.
Inklusi sosial adalah konsep yang bertujuan untuk memperlakukan semua individu secara adil dan memberikan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan.
Inklusi sosial juga dapat diartikan sebagai proses peningkatan peran individu dalam masyarakat, termasuk peningkatan kemampuan, kesempatan, dan martabat mereka.
Terkait dengan kesetaraan gender dan inklusi sosial, Sudirman semasa menjabat Gubernur Sulsel disebut pernah menolak kehadiran Bissu atau tokoh spiritual Bugis pada peringatan Hari Jadi Bone (HJB) ke-692 pada 28 Maret 2022.
Bissu merupakan kelompok gender minoritas yang tidak terikat pada konstruksi gender biner.
Sebelum Sudirman menjabat gubernur, Bissu selalu tampil saban peringatan hari jadi kabupaten tanah kelahirannya itu.
Namun, saat itu, tak diberi kesempatan untuk tampil di hadapan gubernur.
Penampilan Bissu, antara lain untuk melakukan mattompang arajang dan maggiri.
Matommpang arajang adalah ritual adat sakral yang dilakukan untuk membersihkan benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Bone.
Maggiri adalah tarian Bissu dengan cara menusukkan keris ke tubuh mereka, namun keris tersebut tidak akan menembus kulit mereka
Sudirman sejak saat itu hingga kini enggan berkomentar terkait kabar dirinya menolak kehadiran Bissu.
Sementara, Bupati Bone pada saat itu, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi beralasan jika bissu tak diperkankan tampil karena banyak penampilan yang harus diperankan banyak elemen.
"Sementara Bissu ingin mengambil semua peran dalam mattompang arajang," kata Fahsar sebagaimana diberitakan Tribun-Timur.com.
Menurutnya peran Bissu tidak boleh mendominasi seluruh proses upacara mattompang arajang.
"Kita sudah kasih solusi. Jadi ritualnya sudah ditawarkan misalnya sampai di sini, tapi tetap tidak mau," katanya.
Berbeda dengan kesetaraan gender dan inklusi sosial, Sudirman punya rekam jejak positif terhadap penyandang disabilitas.
Pada tahun 2022, dia mengangkat 12 penyandang disabilitas netra dan disabilitas daksa menjadi tenaga kerja non-ASN Pemprov Sulsel.
Seremoni penyerahan SK pengangkatan dilakukan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Senin , 3 Oktober 2022.
Penyandang disabilitas yang direkrut merupakan tenaga kerja terampil.
Mereka memiliki keterampilan mengajar, pelayanan pelanggan (customer service), pelayanan administrasi, dan lainnya.
Dalam siaran pers Pemprov Sulsel pada saat itu, salah seorang penerima SK, Iis Pamungkas (23), mengaku tak menyangka bisa diterima bekerja di instansi pemerintah provinsi.
"Alhamdulillah, karena tidak menyangka bisa diterima di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini suatu kesyukuran bagi kami penyandang disabilitas, rasa syukur besar sekali," kata Iis, penyandang disabilitas daksa asal Luwu,
Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sulsel, Yoga Indar Dewa, mengatakan, Gubernur Sulsel sangat peduli dan mengapresiasi disabilitas, terbukti proses perekrutan dan pengangkatan disabilitas menjadi tenaga kerja non-ASN hanya sekitar sebulan saja.
"Saya sangat ingat prosesnya hanya sekitar satu bulan sejak kami mengusulkan agar disabilitas juga diangkat menjadi pegawai hingga sekarang," kata Yoga.
Dalam kesempatan sama, Sudirman mengatakan, Pemprov Sulsel juga menerima PPPK dan PNS formasi penyandang disabilitas.
Pada tahun 2021, pada masa dia menjabat Wakil Gubernur Sulsel, Pemprov Sulsel menerima 7 PNS penyandang disabilitas.
"Dengan melibatkan saudara-saudara kita disabilitas, sebagai asas keadilan, serta upaya untuk kesetaraan dan membuka kesempatan kerja yang sama di pemerintahan," kata Sudirman dalam siaran pers Humas Setprov Sulsel.
Lebih lanjut, kata dia, dibukanya kesempatan bagi penyandang disabilitas menjadi pegawai Pemprov Sulsel sekaligus mewujudkan visi "Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkarakter".(bersambung)
Baca berita selanjutnya: • Cek Fakta: ‘Ada yang Alergi Bissu tapi Sawer Penari Etnik’
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.