Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tangis Guru Supriyani Pecah Saat Divonis Bebas Majelis Hakim, Aipda Wibowo Hasyim Bohong

Laporan Aipda Wibowo Hasyim atau WH dan istri Nurfitriana yang menuduh Suriyani aniaya anaknya, ternyata tak terbukti.

Editor: Ansar
Bangkapos
Supriyani, guru honorer di Desa Baito Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara bernapas lega. 

Kasus ini bermula dari laporan orang tua murid yang merupakan anggota kepolisian atas tuduhan penganiayaan pada April 2024.

Kasus pun terus bergulir di pengadilan, bahkan menyita perhatian publik ketika Supriyani akhirnya ditahan pihak kejaksaan.

Proses hukum kasus ini menuai kontroversi, mulai dari dugaan pelanggaran kode etik, hingga adanya isu permintaan uang damai.

Kuasa hukum Supriyani menyoroti adanya dugaan kriminalisasi dalam kasus ini, yang melibatkan benturan kepentingan karena posisi pelapor sebagai anggota kepolisian. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved