Tangis Guru Supriyani Pecah Saat Divonis Bebas Majelis Hakim, Aipda Wibowo Hasyim Bohong
Laporan Aipda Wibowo Hasyim atau WH dan istri Nurfitriana yang menuduh Suriyani aniaya anaknya, ternyata tak terbukti.
TRIBUN-TIMUR.COM - Supriyani, guru honorer di Desa Baito Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara bernapas lega.
Ia divonis bebas pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Senin (25/11/2024).
Vonis itu sesuai tuntutan jaksa yang menuntutnya dibebaskan.
Laporan Aipda Wibowo Hasyim atau WH dan istri Nurfitriana yang menuduh Suriyani aniaya anaknya, ternyata tak terbukti.
Supriyani pun dinyatakan tidak bersalah terhadap tudingan penganiayaan anak polisi.
Tangis haru Supriyani pecah setelah mendengar keputusan majelis hakim.
Perjuangan Supriyani selama ini tidak sia-sia, guru honorer ini mampu membuktikan dirinya benar.
Supriyani tidak bersalah terkait tudingan penganiayaan muridnya.
Seperti yang diketahui, sidang putusan vonis guru Supriyani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (25/11/2024).
Dalam pembacaan vonis tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak atau penganiayaan murid SD kelas 1 berinisial D.
Anak itu merupakan anak polisi Aipda Wibowo Hasyim atau WH dan istri Nurfitriana.
“Menyatakan terdakwa Supriyani SPd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano, Senin (25/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
“Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif 1 dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum,” jelasnya menambahkan.
Majelis hakim juga membebaskan guru honorer di SD Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra tersebut dari semua dakwaan penuntut umum.
Kemudian, memulihkan hak-hak Supriyani dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Dorong UU Perlindungan Guru, Prof Arismunandar: Jangan Sampai Guru Pilih Diamkan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.