Fix Rohidin Mersyah Tetap Maju di Pilgub Bengkulu Usai di OTT KPK, Begini Penjelasan KPU dan Golkar
Selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, tujuh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga terjaring OTT.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Golkar menanggapi operasi tangkap tangan (OTT), Rohidin Mersyah.
Rohidin Mersyah di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.
Selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, tujuh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga terjaring OTT.
Kini Rohidin Mersyah dibawa KPK ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
OTT ini terkait pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.
Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
KPK telah menyita barang bukti berupa uang tunai, dokumen, dan bukti elektronik yang relevan dengan kasus ini.
Respons KPU Bengkulu
Menanggapi situasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar konferensi pers pada Minggu, 24 November 2024.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menegaskan tahapan Pilkada Bengkulu 2024 akan tetap berjalan meskipun Rohidin Mersyah terjerat dalam OTT KPK.
"Sesuai dengan jadwal, (pilkada) ini akan tetap kita lakukan pencoblosan yaitu di tanggal 27 November 2024," kata Rusman, Minggu (24/11/2024) dikutip dari TribunBengkulu.com.
Menurutnya, tahapan pilkada Bengkulu tidak terganggu meski salah satu pasangan calon atau paslon berhalangan.
"(Kita) tidak akan terganggu dengan isu-isu begini. Kami tetap akan melaksanakan itu (pilkada)," lanjut Rusman.
Ia menambahkan bahwa distribusi logistik pemilu sudah dimulai dan akan selesai sebelum hari pencoblosan.
Ketentuan Hukum
Rusman menegaskan, pihaknya tidak dapat menafsirkan proses hukum yang saat ini sedang dihadapi calon Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah..
Rusman juga menjelaskan bahwa KPU tidak akan meminta KPK untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Rohidin Mersyah.
"Jadi kami, KPU fokus untuk menjalankan tahapan," tegasnya.
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, jika ada pasangan calon yang berhalangan tetap, KPU akan menginformasikan hal tersebut kepada KPU Kabupaten/Kota.
"Sesuai dengan PKPU no 17 tahun 2024, pasal 16, bahwa apabila ada pasangan calon berhalangan tetap, atau pun ditetapkan sebagai terpidana H-29 atau sampai hari pemungutan suara, itu KPU akan bersurat ke KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS untuk menyampaikan informasi tersebut," jelasnya.
Sikap Partai Golkar
Partai Golkar, yang mengusung Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024, menyatakan Rohidin tetap bisa mengikuti kontestasi selama belum berstatus terpidana.
"Untuk statusnya sendiri yang bersangkutan tetap masih dapat mengikuti kontestasi pilkada selama belum berstatus terpidana," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Hukum dan HAM Christina Aryani, Minggu (24/11/2024).
Fakta-fakta OTT 7 Pejabat Bengkulu oleh KPK
Empat fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) tujuh pejabat Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tujuh pejabat dikabarkan terjaring OTT KPK pada Sabtu (23/11/2024) pagi hingga siang.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun turut diperiksa.
Padahal Rohidin maju lagi di Pilgub Bengkulu untuk periode kedua.
Pemeriksaan pejabat tersebut digelar KPK di Mapolres Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengaku tak tahu soal apa pemeriksaan tersebut.
Berikut sejumlah fakta seputar OTT KPK di Bengkulu yang sudah dirangkum:
1. 7 Pejabat Diamankan di Lokasi Berbeda
Mereka dikabarkan diamankan petugas KPK dari beberapa lokasi berbeda, di antaranya di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Usai diamankan, pada Sabtu sore, mereka dibawa ke Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
2. Gubernur Bengkulu Ikut Diperiksa
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah turut diperiksa oleh KPK, Sabtu (23/11/2024) malam.
Mengutip TribunBengkulu.com, Gubernur Rohidin Mersyah tampak memasuki area Makopolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.
"Terakhir yang tiba di Makopolresta tadi, memang benar Pak Rohidin Mersyah," ujar Deddy.
Sebelum kedatangan Rohidin Mersyah, sebanyak 7 pejabat Pemprov Bengkulu telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik KPK di Mapolresta Bengkulu.
"Pak Rohidin sudah masuk dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga tidak tahu terkait apa, karena kami sifatnya hanya pengamanan kegiatan saja," jelas Deddy Nata.
Hingga pukul 22.20 WIB, Sabtu (23/11/2024) sejumlah pejabat di Bengkulu masih menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiga orang yang belum diketahui identitasnya diperiksa di Mapolresta Bengkulu.
Informasi lainnya pemeriksaan dilakukan di beberapa tempat.
Sejumlah nama pejabat yang tertangkap tangan KPK ini sudah banyak beredar di media sosial.
Terkait hal ini, TribunBengkulu.com mencoba mengonfirmasi kepada para pejabat tersebut.
Namun, dari sejumlah nama yang dihubungi via seluler, nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa memberikan banyak informasi terkait giat OTT KPK di Bengkulu.
"Nanti kalau ada update, akan saya kabari," jelasnya.
Sekitar pukul 22.39 WIB, pengacara bernama Sopian Siregar mendatangi Polresta Bengkulu.
Dia mengaku diminta oleh pejabat yang tertangkap tangan tersebut untuk melakukan pendampingan.
"Kami sudah dihubungi (oleh pejabat yang kena OTT) untuk ke dalam (Polresta). Sekaligus memperjelas sebenarnya ada apa," terangnya.
Saat ditanya apakah pejabat yang menghubunginya tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sopian mengatakan iya.
"Informasinya seperti itu. Di dalam (Polresta) ada 7 atau 8 orang. Saya juga belum pasti," jelasnya.
Sopian Siregar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena dirinya baru saja diminta oleh pejabat-pejabat tersebut dan keluarganya untuk mendampingi.
"Mungkin sebatas itu dulu ya," tutup Sopian Siregar.
Informasi pemeriksaan sejumlah pejabat Bengkulu oleh KPK tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu tersebut telah dilakukan oleh KPK sejak pagi.
Namun demikian, Deddy Nata masih belum mau memberi keterangan terkait berapa orang pejabat Bengkulu yang diperiksa oleh KPK.
Polresta Bengkulu hanya memfasilitasi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar ya, kan begitu," ungkap Deddy, Sabtu (23/11/2024).
Dari informasi terhimpun, sementara ada 7 orang pejabat yang telah diperiksa oleh KPK sejak Sabtu pagi sampai dengan malam ini.
Namun terkait dengan informasi jumlah 7 orang pejabat yang diperiksa tersebut, Deddy juga belum mau memberi keterangan.
"Belum tahu lah jumlahnya, nanti pokoknya kita tunggu aja," kata Deddy.
3. Diduga OTT saat Pertemuan Penting
Dari informasi yang terhimpun, sejumlah pejabat di Bengkulu yang diperiksa KPK tersebut terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) saat pertemuan penting.
Tidak hanya itu, KPK juga disebutkan menemukan sejumlah uang tunai yang dicurigai merupakan hasil korupsi.
Pemeriksaan dilakukan setelah sejumlah pejabat tersebut terjaring OTT saat pertemuan tersebut.
4. Massa Pendukung Rohidin Mersyah Demo di Depan Polresta
Massa pendukung calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah berdemo di depan Mapolresta Bengkulu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Puluhan pendukung Rohidin datang ke Polresta Bengkulu, Minggu (24/11/2024) pagi mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang.
Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah.
Hal tersebut menurut mereka sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan terhadap KPK.
"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," kata koordinator aksi.
Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata.
Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.
Keinginan massa tersebut juga telah disetujui Kapolresta dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.
"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan pihak KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata, seperti dilansir Tribunbengkulu.com dengan judul Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK, Simpatisan Demo Depan Polresta.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Bagaimana Nasib Pilkada Bengkulu 2024 Pasca Cagub Petahana Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK?
Isi Percakapan WhasApp Gubernur Bengkulu ke Tim Sukses Sebelum OTT Bocor, Sudah Sebulan Diintai KPK |
![]() |
---|
Penyebab Sebenarnya Gubernur Bengkulu Kumpul Uang Rp7 Miliar Terungkap, Rencana Gagal Total |
![]() |
---|
Rincian Pungutan Rohidin Mersyah ke ASN untuk Dipakai Pilkada, Dinas Pendidikan Setor Paling Banyak |
![]() |
---|
Harta Rohidin Mersyah Cuma Rp4 Miliar, Siapa Pemasok Rp7 M Gubernur Bengkulu Jelang Pilkada? |
![]() |
---|
Istri Rohidin Sedih Suaminya Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.