Rincian Pungutan Rohidin Mersyah ke ASN untuk Dipakai Pilkada, Dinas Pendidikan Setor Paling Banyak
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah perintahkan kepala dinas untuk kumpul-kumpul uang untuk digunakan dalam pemilihan kepala daerah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPK) merinci hasil pungutan kepala dinas di Provinisi Bengkulu untuk diserahkan ke Rohidin Mersyah.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah perintahkan kepala dinas untuk kumpul-kumpul uang untuk digunakan dalam pemilihan kepala daerah.
Kepala dinas pun menjalankan perintah Rohidin Mersyah karena takut mendapatkan sanksi.
KPK pun mencium pergerakan anak buah Rohidin Mersyah.
KPK lalu melakukan Operasi Tangkap Tangan dan mengamankan tujuh PNS.
Dari hasil pemeriksaan, Rohidin Mersyah juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Selain Rohidin, KPK juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni ADC Gubernur Bengkulu Evriansyah dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menjelaskan konstruksi perkara kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp7 miliar.
Ia mengatakan, pada Juli 2024, Rohidin Mersyah menyampaikan dia membutuhkan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada sekitar bulan September-Oktober 2024, tersangka Isnan Fajri mengumpulkan seluruh ketua organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu.
Dalam pertemuan itu, Isnan Fajri memberikan arahan OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Bengkulu untuk mendukung program Rohidin yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.
Sesuai arahan itu, Syafriandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada Rohidin Mersyah melalui Evriansyah, dengan maksud agar Syafriandi tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas.
Selain Syafriandi, Tejo Suroso, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu juga mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta.
Uang itu berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD dan potongan tunjangan pegawai.
"Terkait hal tersebut, Saudara Rohidin Mersyah pernah mengingatkan Saudara Tejo Suroso, apabila Saudara Rohidin Mersyah tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka Saudara Tejo Suroso akan diganti," ucap Alex, dalam konferensi pers, Minggu (24/11/2024).
Profil Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Berani Surati Menteri BUMN, Soroti Ketimpangan Distribusi BBM |
![]() |
---|
Profil Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Sayembara Perpisahan Siswa Tanpa Bebani Orangtua, Hadiah Rp1 M |
![]() |
---|
Profil Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Ikuti Jejak Dedi Mulyadi, Disorot Netizen 'Gubernur TikTok' |
![]() |
---|
Profil Ridwan Mukti Eks Gubernur Bengkulu, Baru 2 Tahun Bebas Kini Tersangka Korupsi Lagi |
![]() |
---|
Isi Percakapan WhasApp Gubernur Bengkulu ke Tim Sukses Sebelum OTT Bocor, Sudah Sebulan Diintai KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.