DPRD Ketok APBD 2025 Kota Makassar Rp5,7 Triliun, Danny Pomanto Lega
Nilai APBD Kota Makassar disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di lt 3 Sekretariat DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Senin (25/11/2024).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
"Kami berharap dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan Pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia berharap agar OPD terkait memaksimalkan pos-pos yang berpotensi dapat mendorong peningkatan PAD.
Utamanya dari sektor pajak restoran, parkir, sewa barang milik daerah lainya.
"Diharapkan dapat lebih serius lagi dalam merintis dan melaksanakan kerja sama investasi yang dimungkinkan sebagai alternatif sumber PAD di luar pajak dan retribusi, mengingat potensi terhadap peningkatan PAD sangat besar," tuturnya.
Fraksi gabungan antara Demokrat dan Hanura ini berharap agar setiap OPD pengelola anggaran dapat bersungguh-sungguh dalam mengelola APBD 2025.
Pembangunan Kota Makassar harus lebih diarahkan pada kepentingan masyarakat umum dengan mengedepankan skala prioritas.
Sehingga sebisa mungkin APBD 2025 tetap mengacu kepada prinsip efisiensi, efektivitas dan disiplin anggaran yang tepat waktu serta tepat sasaran sesuai apa yang telah direncanakan dan disepakati dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
"Demikian halnya program dan kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah harus bersesuaian dengan RPJMD Kota Makassar yang menjadi acuan tercapainya Visi dan Misi Pemerintah Kota Makassar," tuturnya. (*)
Status Kiper Muda Raka Octa Bernanda Bersama PSM Makassar Terjawab |
![]() |
---|
Analisis Dr Adi Suryadi Culla: Adu Kuat Danny Pomanto-Ridwan Wittiri Penentu Masa Depan PDIP Sulsel |
![]() |
---|
Anggu Rahman, Ketua RW Asal Enrekang Edukasi Warga Batua Lewat Gerakan Daur Sampah |
![]() |
---|
Wawan purnawan cs Awasi Terminal Makassar, Appi: Jangan Ikut Nyetir! |
![]() |
---|
Makassar Kembangkan Eco Circular Hub, DLH Libatkan RT RW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.