Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Ketok APBD 2025 Kota Makassar  Rp5,7 Triliun, Danny Pomanto Lega

Nilai APBD Kota Makassar disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di lt 3 Sekretariat DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Senin (25/11/2024).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua DPRD Kota Makassar Supratman (kanan) dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto (kiri) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di lt 3 Sekretariat DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Senin (25/11/2024).  

"Kami berharap dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan Pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya. 

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia berharap agar OPD terkait memaksimalkan pos-pos yang berpotensi dapat mendorong peningkatan PAD. 

Utamanya dari sektor pajak restoran, parkir, sewa barang milik daerah lainya. 

"Diharapkan dapat lebih serius lagi dalam merintis dan melaksanakan kerja sama investasi yang dimungkinkan sebagai alternatif sumber PAD di luar pajak dan retribusi, mengingat potensi terhadap peningkatan PAD sangat besar," tuturnya. 

Fraksi gabungan antara Demokrat dan Hanura ini berharap agar setiap OPD pengelola anggaran dapat bersungguh-sungguh dalam mengelola APBD 2025.

Pembangunan Kota Makassar harus lebih diarahkan pada kepentingan masyarakat umum dengan mengedepankan skala prioritas. 

Sehingga sebisa mungkin APBD 2025 tetap mengacu kepada prinsip efisiensi, efektivitas dan disiplin anggaran yang tepat waktu serta tepat sasaran sesuai apa yang telah direncanakan dan disepakati dalam APBD Tahun Anggaran 2025. 

"Demikian halnya program dan kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah harus bersesuaian dengan RPJMD Kota Makassar yang menjadi acuan tercapainya Visi dan Misi Pemerintah Kota Makassar," tuturnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved