Pilkada
KPU Makassar Mulai Distribusikan Formulir C Pemberitahuan ke Kecamatan
KPU Makassar mulai distribusikan Formulir C Pemberitahuan ke kecamatan, agar pemilih menerima informasi penting sebelum pemungutan suara..
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mulai mendistribusikan Formulir C Pemberitahuan ke tingkat kecamatan secara bertahap.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Makassar, Asrar Marlang, Jumat (22/11/2024).
Ia mengatakan bahwa proses distribusi ini akan berlangsung hingga besok, 23 November 2024.
Formulir tersebut, kata Asrar, akan disalurkan ke seluruh kecamatan di Makassar dan selanjutnya diteruskan ke tiap kelurahan, agar sampai ke pemilih minimal tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
"Kami sedang mendistribusikan Formulir C Pemberitahuan ke kecamatan secara bertahap. Proses ini diharapkan selesai tepat waktu agar pemilih menerima pemberitahuan secara maksimal," katanya.
Formulir C Pemberitahuan tersebut, kata Asrar, berfungsi untuk memberitahukan kepada pemilih terkait informasi penting menjelang hari pemungutan suara.
Hal tersebut, lanjut Asrar, termasuk tempat dan waktu pelaksanaan pemungutan suara.
"Diharapkan, distribusi yang efektif dapat membantu pemilih mempersiapkan diri dengan baik pada hari H," jelasnya.
"KPU Makassar berkomitmen untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan partisipasi pemilih dapat maksimal," tambah dia. (*)
| GAM Macetkan Jl AP Pettarani Makassar, Demo Tolak Pilkada Lewat DPRD |
|
|---|
| Dulu Ditolak Keras SBY! Kini Demokrat Sulsel Dukung Pilkada Lewat DPRD |
|
|---|
| Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presma UIN Alauddin : Jangan Khianati Kedaulatan Rakyat |
|
|---|
| Akademisi Unibos Makassar Nawir Rahman Petakan Plus Minus Pilkada Lewat DPRD |
|
|---|
| PMII Sulsel Nilai Wacana Pilkada Lewat DPR sebagai Kemunduran Demokrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekretaris-kpu-makassar-asrar-marlang-25112020.jpg)