Ketua Komisi III Geram Lihat AKP Dadang Iskandar Merokok Tanpa Diborgol Setelah Tembak AKP Ulil
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melihat tingkah Kabag Ops AKP Dadang Iskandar setelah menembak teman kantornya.
TRIBUN-TIMUR.COM -- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman melihat tingkah Kabag Ops AKP Dadang Iskandar setelah menembak teman kantornya.
Hal itu disampaikan Habiburokhman setelah melihat tayangan video AKP Dadang Iskandar di Polres Solok Selatan setelah penembakan.
Dalam video itu, AKP Dadang Iskandar tampak tidak diborgol.
Selain itu AKP Dadang Iskandar tampak bersantai mengisap rokok.
AKP Dadang Iskandar diamankan setelah menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Jumat (21/11/2024) dini hari.
Habiburokhman memutar video yang menunjukkan AKP Dadang masih bisa berjalan santai ketika dibawa pihak kepolisian seusai menembak koleganya.
"Ada yang kami pertanyakan dan sesalkan dari video yang kami dapat. Pagi tadi kami dapat WhatsApp Group Komisi III ada video bagimana pelaku dengan santainya berjalan ketika dibawa, mungkin menuju salah satu tempat di lingkungan Polda Sumbar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Dalam video itu, kata dia, AKP Dadang berjalan tanpa diborgol dan bisa merokok saat di ruang pemeriksaan. Bahkan, pelaku juga tidak memakai rompi tahanan saat pemeriksaan.
"Dia berjalan tanpa di borgol, begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok, dengan menggunakan jaket tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak di borgol," jelasnya.
Dia pun mempertanyakan Propam Polda Sumatera Barat yang tidak melakukan standar operasional prosedur (SOP) yang benar terhadap AKP Dadang.
"Ini propamnya bagaimana bekerja di sana? standarnya seperti apa? ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? ini harus dijadikan evaluasi bagi teman-teman di sana," jelasnya.
Lebih lanjut, Politikus Gerindra itu pun meminta agar Kabid Propam Polda Sumbar juga diperiksa atas kesalahan prosedur pemeriksaan terhadap AKP Dadang.
"Kita juga minta (Kapolda Sumbar) untuk menghadirkan juga pejabat utama terkait, itu Kabid Propamnya, pasti dibawa ya kita juga akan minta dibawa oleh Kapolda," pungkasnya.
Sebelumnya, dikutip dari tribunpadang.com, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024).
Informasi yang diterima tribunpadang.com, aksi polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.
Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
Dari laporan polisi yang diterima Tribunpadang.com, mulanya Ulil Ryanyo mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanyo terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistywan, membenarkan peristiwa ini.
"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKP Dadang Jalan Santai Tanpa Diborgol dan Sambil Merokok, Habiburokhman : Propam Gimana Kerjanya?
Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Tertuduh! Korban Minta Restoratif Justice |
![]() |
---|
Tak Perlu Khawatir Pungli, Lapor Polisi Kini Bisa Lewat Medsos |
![]() |
---|
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah |
![]() |
---|
Hukuman Seumur Hidup Menanti Danang Iskandar |
![]() |
---|
Sosok Calon Jenderal Kombes Armaini Bentak AKP Danang Iskandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.