Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang Iskandar Gila tapi Kok Bisa Jabat Kabag Ops Polres Solok Selatan?

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024)

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. 

"Anak ini (almarhum AKP Ulil ) sangat baik," kata Joni.

Baca juga: Diduga Beking Tambang Ilegal, Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Hampir Setengah Miliar

AKP Ulil merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Ia merupakan anak laki-laki satu-satunya, sehingga keberadaannya menjadi tulang punggung keluarga. 

Selain itu, almarhum AKP Ulil juga dikenal kerap bergaul secara baik di lingkungannya.

"Sangat peduli dengan keluarga, familiar bergaulnya juga baik," ucapnya.

Gangguan mental

Polda Sumatera Barat (Sumbar) membantah mengistimewakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar saat diperiksa usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

AKP Dadang dengan santai duduk di sebuah kursi sambil diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar tanpa diborgol.

Selain itu, terlihat pula AKP Dadang yang tengah memegang sebatang rokok di tangannya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menyebut hal itu merupakan strategi pihaknya untuk mengumpulkan keterangan.

Apalagi, AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental atau gila.

"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Dwi.

Sehingga, kata Dwi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat. "Jadi terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi memastikan jika pihaknya akan melakukan memberikan sanksi baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang.  "Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)" ucapnya.

Dapat apresiasi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved