Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Johanis Tanak Putra Sulsel Terpilih Lagi Jadi Wakil Ketua KPK

Johanis Tanak putra Sulawesi Selatan kembali menempati kursi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Johanis Tanak putra Sulawesi Selatan kembali menempati kursi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Salah satu putra Sulawesi Selatan kembali menempati kursi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namanya Johanis Tanak.

Pria kelahiran Toraja Utara Sulsel 23 Maret 1961 itu berlatar belakang jaksa.

Umurnya saat ini 63.

Ini periode kedua Johanis Tanak jadi Wakil Ketua KPK.

Sebelumnya Johanis jadi pimpinan KPK pada 2022 menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pada Juli lalu. 

Ia meraih 48 suara dalam pemilihan calon komisioner KPK di Rapat kerja Komisi III DPR RI Kamis (21/11/2024).

Sebagai informasi, DPR telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewas KPK selama empat hari sejak Senin (18/11/2024) sampai Kamis (21/11/2024).

Dalam fit and proper test, DPR telah meminta 10 orang calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewas KPK untuk memaparkan visi-misinya terkait lembaga antirasuah tersebut.

Setelah itu, tahapan berlanjut dengan pemilihan 5 pimpinan KPK dan 1 anggota Dewas KPK untuk memimpin berjalannya KPK selama lima tahun ke depan.

Berikut profil Johanis Tanak

Johanis Tanak merupakan alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ( Unhas) Makassar 1983.

Setelah selesai di Unhas, Johanis Tanak, melanjutkan pendidikannya di Universitas Airlangga hingga mendapatkan gelar Doktor Program Studi Ilmu hukum pada Juni 2019.

Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lembaga kejaksaan.

Seperti menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved