Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Catatan Penting Fraksi PKB Makassar Terkait Ranperda APBD Pokok 2025

Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lt 3 Sekretariat DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Selasa (19/11/2024). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Wakil Sekretaris Fraksi PKB Makassar, Fahrizal Arrahman Husain dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terkait Ranperda APBD 2025 Kota Makassar. Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lt 3 Sekretariat DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Selasa (19/11/2024).      

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar mencatat lima poin penting dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pokok 2025.

Lima poin tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Fraksi PKB Makassar, Fahrizal Arrahman Husain dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terkait Ranperda APBD 2025 Kota Makassar

Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lt 3 Sekretariat DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Selasa (19/11/2024). 

Poin pertama, mengenai pendapatan daerah. PKB mencatat adanya peningkatan pendapatan total sebesar 3,8 persen.

Peningkatan itu didorong oleh kinerja pajak daerah yang meningkat signifikan sebesar 14,2 persen dan pendapatan transfer yang naik 12,31 persen. 

"Ini mencerminkan langkah positif dalam memanfaatkan potensi pajak lokal dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat," ucapnya. 

Disisi lain, Fraksi PKB juga mencatat penurunan retribusi daerah hingga 54 persen serta pengelolaan kekayaan daerah sebesar 42,1 persen. 

Hal ini menjadi perhatian Fraksi PKB karena kedua komponen ini seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah jika dikelola secara optimal. 

"Kami mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait tata kelola retribusi dan pemanfaatan aset daerah," ujarnya. 

Kedua, mengenai belanja daerah. Kata Dokter Ical-sapaannya, penurunan belanja sebesar 1,1 persen memberikan sinyal adanya upaya efisiensi. 

Namun, Fraksi PKB ingin menegaskan pentingnya menjaga kualitas belanja daerah. 

Efisiensi anggaran harus diarahkan pada pengurangan belanja yang tidak produktif.

Sementara alokasi untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus tetap menjadi prioritas utama. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun poin ketiga yang menjadi titik perhatian PKB ialah soal defisit anggaran dan pembiayaan daerah. 

Stabilitas defisit pada angka Rp 300 miliar kami anggap sebagai langkah 
positif dalam menjaga keseimbangan fiskal. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved