Pelecehan Seksual di Kampus
Unhas Sanksi Berat Dosen Lecehkan Mahasiswi
Universitas Hasanuddin berkomitmen kuat memberantas kekerasan seksual dengan memberi sanksi berat pada dosen terbukti lecehkan mahasiswa.
Unhas menegaskan bahwa komitmen ini bukan hanya untuk menyelesaikan kasus yang ada, tetapi juga untuk membangun budaya kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
Pengakuan Korban
Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).
Kali ini, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas yang berinisial FS diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi.
Korban, menggunakan nama samaran Bunga (Mahasiswi FIB Unhas angkatan 2021), menceritakan pengalaman traumatisnya setelah kejadian tersebut.
Bunga mengaku, peristiwa tersebut terjadi pada 25 September lalu, ketika ia datang untuk melakukan bimbingan terkait rencana penelitian skripsinya.
Ia diminta untuk bertemu dengan FS di ruang kerjanya di Dekanat FIB Unhas.
“Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pada hari itu setelah bimbingan, saya minta pulang, namun ditahan,” ungkap Bunga kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/11/2024).
Saat itu, waktu perkuliahan sudah selesai, dan Bunga meminta izin untuk pulang. Namun, FS tetap memaksa agar Bunga tidak meninggalkan ruangan.
Baca juga: Psikolog Beri Tips Cegah Pelecehan Seksual di Kampus: Pilih Tempat Umum atau Ajak Teman
“Jam 4 sore saya mulai bimbingan. Lalu, karena saya rasa sudah sore, saya ingin pulang,” jelas Bunga.
“Awalnya dia pegang tangan saya, tapi saya memberontak terus. Dia kemudian memaksa untuk memeluk saya, tapi saya menolaknya.”
Bunga menceritakan bahwa FS terus memaksanya untuk melakukan tindakan tidak senonoh di ruang kerjanya.
“Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang,” kata Bunga.
Akhirnya, Bunga dilepaskan, namun kejadian tersebut meninggalkan trauma mendalam. Selama hampir dua bulan, Bunga merasa kesulitan untuk melanjutkan aktivitas kampusnya.
pelecehan seksual
mahasiswi korban pelecehan seksual
Dosen Lecehkan Mahasiswi
Satgas PPKS Unhas
Faridah Patittingi
kekerasan seksual
| QDB Klaim Diajak Damai, Kuasa Hukum Rektor UNM Karta Jayadi Bantah |
|
|---|
| Giliran Karta Jayadi Polisikan QDB ke Polda Sulsel |
|
|---|
| Dosen UNM Polisikan Rektor UNM Gegara Pelecehan, Prof Karta Jayadi Bantah dan Layangkan Somasi |
|
|---|
| Rektor UNM Prof Karta Jayadi Somasi Dosen Teknik Usai Dilaporkan Dugaan Pelecehan |
|
|---|
| Kekerasan Seksual Picu Pembakaran Fasum FIB Unhas oleh OTK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-Panitia-Silaknas-2023-ICMI-Prof-Farida-Patittingi-bb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.