2 Pria Pemalak dan Pengrusak Mobil di Jeneponto Sulsel Ditangkap Polisi
Dua pria yang memalak hingga merusak kaca mobil di Jeneponto diamankan polisi.
|
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
2 pelaku pemalakan dan pengrusakan mobil, Sulhajji (21) dan Arafiq (37), setelah diamankan personel Polsek Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (15/11/2024).
"Keberhasilan ini berkat kerja sama yang baik antara Polsek Tamalatea, Polsek Bangkala, dan Resmob Polres Takalar. Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal ke pihak berwajib," imbaunya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video perusakan mobil viral di media sosial.
Aparat berharap kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Andi Muhammad Rekrut 49 Pengurus, Lampaui Jumlah Partai NasDem Sulsel |
![]() |
---|
Curi Kelapa Senilai Rp3 Juta, 5 Remaja di Selayar Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kemendagri Dorong Siskamling Aktif Lagi, Warga Bone Sambut Positif |
![]() |
---|
Festival Budaya Banua Lemo Luwu Jadi Ruang Belajar dan Perlawanan Anak Muda |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dukung KPID Sulsel, Dorong Pengawasan Media Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.