Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngopi Tribun Timur

Tak Mudah untuk Jadi Penyelenggara Pemilu, Anggota KPU Sulsel Bocorkan Ketatnya Seleksi

Proses perekrutan untuk penyelenggara Pemilu tidaklah mudah. Calon penyelenggara, khususnya untuk posisi seperti PPK, PPS, dan KPPS, harus melalui

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/RENALDI CAHYADI
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Hasruddin Husain saat menjadi narasumber program "Ngobrol Politik" di Kantor Tribun Timur, Makassar, Selasa (12/11/2024). Dia menjelaskan soal ketatnya seleksi jadi penyelenggara pemilu. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Proses perekrutan untuk penyelenggara pemilu tidaklah mudah. 

Calon penyelenggara, khususnya untuk posisi seperti PPK, PPS, dan KPPS, harus melalui serangkaian tahap seleksi yang ketat dan dinilai netral agar dapat menjalankan tugas secara profesional.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Hasruddin Husain menjelaskan bahwa setiap calon penyelenggara yang direkrut akan ditelusuri lebih mendalam rekam jekaknya oleh KPU. 

Salah satu langkahnya adalah dengan membuka tanggapan masyarakat untuk memastikan bahwa calon yang bersangkutan tidak memiliki afiliasi dengan pasangan calon atau partai politik mana pun.

"Kami membuka tanggapan masyarakat dengan mengumumkan calon terdaftar, misalnya di TPS 1 Kelurahan Maricaya. Pada masa tanggapan, jika ada masyarakat yang menemukan riwayat calon pernah terlibat dengan partai tertentu atau berkampanye, maka akan dilakukan klarifikasi," ungkapnya saat acara "Ngobrol Politik" di Kantor Tribun Timur, Makassar, Selasa (12/11/2024).

Dalam proses ini, Hasruddin menambahkan bahwa KPU tidak bekerja sendirian.

Bawaslu dan masyarakat juga turut berperan aktif dalam menjaga integritas setiap calon penyelenggara.

"Kalau bekerja sendiri, tentu sulit. Oleh karena itu, kami umumkan kepada masyarakat, misalnya ada pendaftar bernama Nurul yang mendaftar sebagai KPPS di TPS 1, kelurahan ini," ujarnya.

Baca juga: KPU Sulsel Ajak Mahasiswa Terlibat Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

Hasruddin juga menekankan bahwa pihaknya akan memastikan calon penyelenggara tidak terikat dengan pasangan calon atau partai politik tertentu.

“Apakah calon tersebut setia kepada Pancasila? Jika iya, itu langkah awal. Tapi kami akan lebih jauh menelusuri, apakah calon pernah menjadi anggota partai atau terlibat dalam kegiatan kampanye,” kata Hasruddin.

Ia menambahkan bahwa KPU akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan bahwa calon penyelenggara memiliki keterkaitan dengan partai atau calon tertentu, bahkan jika hanya dari hubungan keluarga.

Baca juga: Riset KPU Sulsel, Banyak Mahasiswa Jadi Bagian Money Politics

Hasruddin menekankan pentingnya tanggapan masyarakat dalam proses perekrutan ini untuk memastikan netralitas para calon.

"Jika masyarakat melaporkan ke KPU atau Bawaslu dan terbukti calon tidak memenuhi syarat, maka yang bersangkutan akan dicoret," jelasnya.

Menurutnya, proses perekrutan ini bertujuan memastikan penyelenggara memiliki kualifikasi, kompetensi, dan netralitas yang dapat dipertanggungjawabkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved