Ngopi Tribun Timur
Tak Mudah untuk Jadi Penyelenggara Pemilu, Anggota KPU Sulsel Bocorkan Ketatnya Seleksi
Proses perekrutan untuk penyelenggara Pemilu tidaklah mudah. Calon penyelenggara, khususnya untuk posisi seperti PPK, PPS, dan KPPS, harus melalui
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Proses perekrutan untuk penyelenggara pemilu tidaklah mudah.
Calon penyelenggara, khususnya untuk posisi seperti PPK, PPS, dan KPPS, harus melalui serangkaian tahap seleksi yang ketat dan dinilai netral agar dapat menjalankan tugas secara profesional.
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Hasruddin Husain menjelaskan bahwa setiap calon penyelenggara yang direkrut akan ditelusuri lebih mendalam rekam jekaknya oleh KPU.
Salah satu langkahnya adalah dengan membuka tanggapan masyarakat untuk memastikan bahwa calon yang bersangkutan tidak memiliki afiliasi dengan pasangan calon atau partai politik mana pun.
"Kami membuka tanggapan masyarakat dengan mengumumkan calon terdaftar, misalnya di TPS 1 Kelurahan Maricaya. Pada masa tanggapan, jika ada masyarakat yang menemukan riwayat calon pernah terlibat dengan partai tertentu atau berkampanye, maka akan dilakukan klarifikasi," ungkapnya saat acara "Ngobrol Politik" di Kantor Tribun Timur, Makassar, Selasa (12/11/2024).
Dalam proses ini, Hasruddin menambahkan bahwa KPU tidak bekerja sendirian.
Bawaslu dan masyarakat juga turut berperan aktif dalam menjaga integritas setiap calon penyelenggara.
"Kalau bekerja sendiri, tentu sulit. Oleh karena itu, kami umumkan kepada masyarakat, misalnya ada pendaftar bernama Nurul yang mendaftar sebagai KPPS di TPS 1, kelurahan ini," ujarnya.
Baca juga: KPU Sulsel Ajak Mahasiswa Terlibat Jadi Penyelenggara Pilkada 2024
Hasruddin juga menekankan bahwa pihaknya akan memastikan calon penyelenggara tidak terikat dengan pasangan calon atau partai politik tertentu.
“Apakah calon tersebut setia kepada Pancasila? Jika iya, itu langkah awal. Tapi kami akan lebih jauh menelusuri, apakah calon pernah menjadi anggota partai atau terlibat dalam kegiatan kampanye,” kata Hasruddin.
Ia menambahkan bahwa KPU akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan bahwa calon penyelenggara memiliki keterkaitan dengan partai atau calon tertentu, bahkan jika hanya dari hubungan keluarga.
Baca juga: Riset KPU Sulsel, Banyak Mahasiswa Jadi Bagian Money Politics
Hasruddin menekankan pentingnya tanggapan masyarakat dalam proses perekrutan ini untuk memastikan netralitas para calon.
"Jika masyarakat melaporkan ke KPU atau Bawaslu dan terbukti calon tidak memenuhi syarat, maka yang bersangkutan akan dicoret," jelasnya.
Menurutnya, proses perekrutan ini bertujuan memastikan penyelenggara memiliki kualifikasi, kompetensi, dan netralitas yang dapat dipertanggungjawabkan.(*)
Andi Muh Aris: Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Berpotensi Partisipasi Masyarakat Menurun |
![]() |
---|
Pilkada Makassar Sisa 5 Hari Lagi, Andi Rachmatika Dewi: Pilih Anak Muda yang Berpengalaman |
![]() |
---|
85 Anggota DPRD Sulsel Bersatu Demi Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Cicu: DPRD Sulsel Fokus Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Cicu: Perempuan di Dunia Politik Bukan Hal Tabu Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.