Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindiran Keras Nikita Mirzani ke Polda Sulsel, Pertanyakan Status Hukum Bos Skincare Mira Hayati

Kali ini, Nikita Mirzani menyenggol Polda Sulsel yang menangani kasus skincare mengandung merkuri tersebut.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Mira Hayati dan Nikita Mirzani 

Terkait dengan viralnya peredaran kosmetik yang dikabarkan mengandung bahan berbahaya, Prof Anwar pun meminta BPOM untuk lebih intens turun ke lapangan melakukan pengawasan ataupun penindakan.

Dengan intensnya BPOM melakukan operasi, kata Prof Anwar, maka aspek pencegahan terhadap bahan berbahaya bagi masyarakat dapat terwujud.

"Yang harus dilakukan BPOM, artinya pengawasan ini, mereka harus turun. Biasa kan ada operasi pasar, apa yang dilakukan kadang-kadang kan," terang Prof Anwar.

Terlebih saat momentum tertentu seperti, ramadan, Prof Anwar mengatakan, pengawasan terhadap obat dan makanan harus lebih ditingkatkan lagi 

"Apalagi kalau menjelang ramadan, itu kan tugasnya memang kalau kita lihat di situ beberapa tugas dari BPOM. Sebelum beredar juga, ada preventifnya dan ada represifnya," jelas Ketua LBH Unhas ini.

"Jadi preventifnya, dia harus memberikan label bahwa ini benar dan boleh beredar. Kemudian di represifnya itu kalau misalnya, bagaimana bisa ada beredar tanpa BPOM. Kalaupun ada BPOMnya, harus meneliti, kadaluarsa, keaslian, dan seterusnya," imbuhnya.

Tribun sudah berusaha mengonfirmasi pihak BBPOM Makassar terkait, viralnya produk NRL tersebut, namun, belum mendapatkan penjelasan spesifik terkait penanganan yang dilakukan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved