Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindiran Keras Nikita Mirzani ke Polda Sulsel, Pertanyakan Status Hukum Bos Skincare Mira Hayati

Kali ini, Nikita Mirzani menyenggol Polda Sulsel yang menangani kasus skincare mengandung merkuri tersebut.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Mira Hayati dan Nikita Mirzani 

Rumah Mira Hayati disegel berada di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulsel.

Rumah lantai tiga ini sementara tahap pembangunan.

Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyegel rumah Mira Hayati lantaran tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Nikita Mirzani mengatakan, harusnya rumah Mira Hayati tak disegel tapi dirobohin.

"Harusnya dirobohkan karena tidak ada izinnya," ujar Nikita Mirzani dalam video yang beredar, Jumat (25/10/2024).

Seharusnya seseorang yang akan membangun rumah melengkapi izinnya terlebih dahulu yaitu IMB.

"Di mana-mana orang mau membangun IMB-nya dulu dilengkapi sampai persetujuan yes baru membangun. Bukan membangun dulu baru izinnya diurus. Salah itu," tambah Nikita Mirzani.

"Gue aja bikin rumah, IMB-nya dulu saya urus dan lama," tambah Nikita.

Tak hanya itu, Nikita juga menyinggung skincare.

"Kalau pak kapolda mau cek langsung beli bahannya," ujarnya.

Nikita juga menegaskan jika Merkuri itu berbahaya.

Salah satu bahayanya akan merusak kulit dan bisa mengakibatkan kanker kulit.

Terutama ibu hamil bisa menyebabkan kehamilan dan muka menjadi cepat tua.

Sebelumnya diberitakan, peredaran kosmetik atau skincare mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, kini ramai diperbincangkan di jagat maya.

Kehebohan terkait produk kecantikan ini, tidak terlepas dari unggahan akun Instagram, dr. Okypratamaa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved