Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Wakapolri Agus Andrianto 'Pecah Telur', Prabowo Naikkan Pangkatnya Jadi Jenderal Bintang 4

Mantan Wakapolri, Agus Andrianto naik pangkat menjadi Jenderal Pol Kehormatan. Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri itu berpangkat Komisaris Jenderal

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@VIIGUS
Mantan Wakapolri, Agus Andrianto dan istrinya, Evi Celiyanti. Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkatnya dari Komjen menjadi Jenderal Kehormatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Wakapolri, Agus Andrianto naik pangkat menjadi Jenderal Pol Kehormatan.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri itu berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) hingga pensiun sebelum usia 58 tahun karena diangkat menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi untuk Agus tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.

Istri Agus, Evi Celiyanti pun mem-posting video di akunnya di Instagram @viigus, Selasa (12/11/2024), untuk membagikan kabar bahagia ini.

Dalam video tersebut, Evi membuka amplop putih berisi SK kenaikan pangkat sang suami tercinta menjadi jenderal.

"Alhamdulillah berbagi Kebahagiaan
Papi Agus mendapatkan Pangkat Kehormatan , Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Menjadi JENDERAL POLISI (Purn) Agus Andrianto S.H.,M.H
Ada rasa Bangga & Terharu
Sudah 32 Tahun menjadi Ibu Bhayangkari & Mendampingi Papi Agus Sampai Pangkat Tertinggi Di Polri .. Alhamdulillah 

Semoga Papi Agus diberi Kesehatan, Kesuksesan Barokah & Selalu dalam Lindungan Allah SWT Aamin Amin YRA," demikian ditulis Evi di akunnya.

Evi mengaku membuka amplop berlogo Pancasila dari Presiden Prabowo dengan rasa haru bercampur deg-degan.

Saat dibuka, isinya adalah SK yang dibungkus map putih.

Berikut salinan isi SK.

"Menimbang: dst.
Mengingat: dst.

MEMUTUSKAN

Menetapkan: dst.

ADVERTISEMENT

Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.

Kedua: Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Salinan: dst.

PETIKAN: Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 November 2024

Presiden Republik Indonesia,

ttd.
Prabowo Subianto


Untuk petikan yang sah
Kementerian Sekretariat Negara RI
Sekretaris Militer Presiden

ttd.

Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A."

Agus merupakan alumnus Akabri (kini Akpol) 1989.

Dia satu-satunya alumnus tahun 1989 berpangkat jenderal bintang 4.

Dia seangkatan dengan Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Irjen Kementerian Pertanian RI Komjen Setyo Budiyanto.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved