Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mutasi Polisi Tak Netral

Kapolri Hukum 2 Polisi di Sulsel karena Pilkada, Laporkan Jika Ada Melanggar Netralitas

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, 2 polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 2 di Sulawesi Utara (Sulut) dihukum disiplin karena mel

Editor: Edi Sumardi
YOUTUBE.COM/DPR RI
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin (11/11/2024). 

"Komisi III DPR RI mendukung Polri menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi pilkada serentak 2024 dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis," demikian salah satu poin kesimpulan hasil rapat kerja.

Rapat kerja itu dipimpin Ketua Komisi III, Habiburokhman dan dihadiri legislator dari Sulsel, yakni Andi Muzakkir Aqil, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman, dan Rudianto Lallo.

Promosi jabatan

Saat Andi Sukri dan Andi Muhammad Yusuf tak netral, keduanya dihukum disiplin dengan cara "diparkir" di Yanma Polda Sulsel.

Namun, baru-baru ini, mereka mendapatkan promosi jabatan berdasarkan Telegram Kapolda Sulsel bernomor STR-695-XI-KEP-2024.

Andi Sukri dimutasi Pama Yanma (Pelayanan Markas) Polda Sulsel menjadi Kasipatwalairud Subditpatroliairud Ditpolairud Polda Sulsel.

 Andi Muhammad Yusuf dimutasi dari Pama Yanma (Pelayanan Markas) Polda Sulsel menjadi Paur Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Sulsel.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved