Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mutasi Polisi Tak Netral

Hasil Rapat Komisi III DPR dan Kapolri: Sanksi Tegas Polisi Terlibat Politik Praktis

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas polisi yang terlibat politik praktis pada Pilkada 2024. Komitmen tersebut disampa

Editor: Edi Sumardi
YOUTUBE.COM/DPR RI
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin (11/11/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas polisi yang terlibat politik praktis pada Pilkada 2024.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Komisi III pun mendukung sebagaimana tertuang dalam kesimpulan hasil rapat kerja.

"Komisi III DPR RI mendukung Polri menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi pilkada serentak 2024 dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis," demikian salah satu poin kesimpulan.

Raker itu juga dihadiri 34 Kapolda, termasuk Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono.

Sebelumnya, 2 Perwira Pertama (Pama) di Sulsel dijatuhi sanksi karena terlibat politik praktis.

Keduanya adalah AKP Andi Sukri Sulaiman dan AKP Andi Muhammad Yusuf Sulaiman.

Mereka kedapatan terlibat politik praktis setelah mendatangi acara salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Perwira Polda Sulsel Tak Netral di Pilkada Dapat Jabatan Baru Jelang Pencoblosan

Keduanya kemudian "diparkir" di Yanma Polda Sulsel selama beberapa pekan.

Namun, baru-baru ini, mereka dipromosikan menduduki jabatan baru.

Sukri diangkat menjabat Kasipatwalairud Subditpatroliairud Ditpolairud Polda Sulsel, sedangkan Yusuf diangkat menjabat Paur Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Sulsel.

Promosi jabatan terjadi saat rangkaian Pilkada serentak belum usai, bahkan pencoblosan terhitung lebih 2 pekan lagi.

Promosi jabatan mereka tertuang dalam Telegram Kapolda Sulsel bernomor STR-695-XI-KEP-2024.

Baca juga: Baru Usai Disorot Komisi III DPR, 2 Perwira Polda Sulsel Tak Netral di Pilkada Kini Promosi Jabatan

Anggota Komisi III DPR RI sempat menyoroti kasus mereka.

Sorotan itu, dibahas saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Sulsel, Kamis (31/10/2024).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved