Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Skincare Makassar Tersangka

BREAKING NEWS: Babak Baru! Polda Sulsel Tetapkan 3 Bos Skincare 'Merkuri' Makassar Tersangka

Polda Sulsel tetapkan tiga bos skincare merkuri Makassar jadi tersangka, Selasa (12/11/2024).

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/muslimin emba
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) 

"Dipanggil semua, bukan cuman Mira Hayati, ada beberapa termasuk produknya Nurul, kita kirim ke BPOM," sebutnya.

Ditreskrimsus Polda Sulsel, belum mau berbicara banyak soal operasi skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya karena masih dalam tahap uji lab BPOM RI.

"Nanti kalau sudah ada hasilnya (Uji Lab BPOM RI) pasti dirilis. Karena yang bisa mengatakan merkuri itu BPOM," ungkapnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam penindakan skincare berbahaya.

"Pak Kapolda sudah menekankan semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas," ujar Didik.

Selain itu, lanjut Didik, Kapolda Sulsel juga berjanji akan menindak siapapun oknum yang terlibat.

"Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai ketentuan hukum. Kalau ada dugaan anggota Polri yang terlibat, Propam segera melakukan penyelidikan dan akan diproses hukum," jelasnya.

Bos Skincare Ngaku Dibekingi Polisi

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel akan mendalami pengakuan Iis Saputri, seorang pengusaha skincare ilegal asal Parepare, yang mengklaim tidak mengurus izin usaha karena memiliki jaringan dengan polisi. 

"Saat ini kasus ini sedang dalam penyidikan oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, saat ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (31/10/2024) sore.

Didik menegaskan bahwa Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, berkomitmen menindak tegas produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Pak Kapolda sudah menekankan bahwa semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas," ujarnya.

Selain itu, Kapolda Sulsel juga akan menindak siapapun oknum yang terlibat dalam kasus ini.

"Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum. Jika ada dugaan anggota Polri yang terlibat, Propam akan segera melakukan penyelidikan dan memprosesnya secara hukum," jelas Didik.

Sebelumnya, sebuah rumah mewah di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, diduga menjadi tempat produksi skincare ilegal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved