Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

Pembelaan Fenny Frans soal Skincare FF Positif Merkuri, Ngaku Dibohongi hingga Ancam Pabrik Maklon

Salah satu skincare positif mengandung merkuri yakni FF milik bos skincare Makassar, Fenny Frans.

|
Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Owner Skincare FF, Fenny Frans saat konferensi pers di kafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang. 

Pihaknya pun mengaku telah mengajukan nota protes kepada pabrik maklon tersebut.

Sebab, dengan adanya temuan hasil uji laboratorium yang dibeberkan BPOM Makassar dan Polda Sulsel itu, telah merugikan nama baik brand yang dibesarkannya selama ini.

"InsyaAllah pengacaraku sudah email ke mereka (pabrik) bagaimana tanggapannya tentang perihal ini, walaupun kita belum memperjualbelikan," ujarnya.

Penjelasan Kepala Balai POM Makassar 

Kepala Balai  Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Hariani menjelaskan secara rinci hasil uji laboratorium pruduk kosmetik berbahaya yang dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Rilis Skincare berbahaya itu, dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (8/11/2024) siang.

Hariani dalam paparannya mengatakan, produk kosmetik yang diuji Laboratorium itu, merupakan skincare yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel.

"Kita melakukan pengujian laboratorium pada 66 sample produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami," kata Hariani.

"Dengan hasil, ini dilakukan uji secara laboratorium jadi tidak ada kira-kira, data selalu berdasarkan uji lab," jelasnya.

Adapun produk yang mengandung bahan berbahaya, kata dia, adalah milik Fenny Frans.

"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri," ujarnya.

 Hariani tidak menampik jika kedua produk Fenny Frans itu, telah mengantongi izin BPOM.

"Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar ada izin notifikasi dari Badan POM," ucapnya.

Selanjutnya terang Hariani, adalah Raja Glow My Body Slim, yang merupakan obat bahan alam yang notabene harusnya tidak boleh mengandung bahan kimia obat.

"Hasil uji laboratorium dia (Raja Glow My Body Slim) mengandung Bisakodil, zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, dan ini tidak boleh," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved